Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Belanja Pegawai Overload, Pemkot Batu Tegaskan Tak Ada PHK ASN dan PPPK

Rori Dinanda Bestari • Rabu, 1 April 2026 | 13:30 WIB
BERSALAMAN: Para ASN di lingkungan Pemkot Batu melakukan apel pagi beberapa waktu lalu.
BERSALAMAN: Para ASN di lingkungan Pemkot Batu melakukan apel pagi beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Lonjakan rasio belanja pegawai yang melampaui batas tidak membuat Pemerintah Kota Batu mengambil langkah ekstrem. Pemkot memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), baik terhadap ASN maupun PPPK.

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan kebijakan pengurangan pegawai tidak masuk dalam skenario penanganan tekanan fiskal tahun ini.

“Kami tidak akan melakukan pengurangan pegawai secara drastis,” tegasnya. Sebagai alternatif, pemerintah memilih langkah penyesuaian bertahap. Salah satunya dengan tidak langsung mengisi posisi pegawai yang pensiun.

BACA JUGA: Tidak Temukan Keterlibatan Sipil, Kasus Andrie Yunus Diserahkan ke Puspom TNI dengan Ancaman 4-7 Tahun Penjara

Selain itu, efisiensi juga diarahkan pada komponen tunjangan pegawai. Pemkot juga mulai menjajaki skema pembiayaan kreatif untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Tebing Setinggi 18 Meter Longsor, Akses Jalan Menuju Pura Luhur Giri Arjuno Batu Tersendat

Sebelumnya, rasio belanja pegawai dalam APBD 2026 tercatat mencapai 37 persen atau melampaui batas ideal 30 persen.

Kenaikan ini dipicu menyusutnya total APBD akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. (ori/dre) 

Editor : Fajar Andre Setiawan
#wali kota batu #asn #pemkot batu #pppk