Belanja Pegawai Kota Batu Tembus 37 Persen, Overload 7 Persen akibat APBD Menyusut

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 14:30 WIB
SINERGI: Wali Kota Batu Nurochman didampingi Kepala BKAD bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI berpose usai peluncuran SP2D Online. (PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU)
SINERGI: Wali Kota Batu Nurochman didampingi Kepala BKAD bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI berpose usai peluncuran SP2D Online. (PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU)

 

BATU, RADAR BATU - Struktur anggaran Pemerintah Kota Batu mulai tertekan. Rasio belanja pegawai dalam APBD 2026 melonjak hingga 37 persen atau setara Rp423,9 miliar.

Angka tersebut melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Kondisi ini menunjukkan adanya kelebihan beban atau overload sekitar 7 persen. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih menjelaskan lonjakan tersebut bukan dipicu penambahan pegawai.

BACA JUGA: Seusai Banjir Bandang Landa Bumiaji, Wali Kota Batu Nurochman Susur Sungai Krecek untuk Cari Penyebabnya

“Secara nominal belanja pegawai justru turun. Tapi karena total APBD menyusut, persentasenya terlihat meningkat,” ujarnya.

Pada 2025, total APBD Kota Batu tercatat sekitar Rp1,095 triliun. Tahun ini turun menjadi Rp1,062 triliun.

Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp200 miliar.

BACA JUGA: Mensesneg dan Pertamina Bantah Kenaikan Harga BBM pada April Mendatang

Akibatnya, porsi belanja pegawai yang meliputi gaji, tunjangan, hingga tambahan penghasilan ASN terlihat membengkak secara persentase.

Wali Kota Batu Nurochman menyebut kondisi tersebut sebagai dampak struktural. “Ini efek matematis dari penurunan pendapatan daerah, bukan karena jumlah pegawai bertambah,” katanya. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
anggaran pemerintah APBD 2026 kota batu pemkot batu