BATU, RADAR BATU - Struktur anggaran Pemerintah Kota Batu mulai tertekan. Rasio belanja pegawai dalam APBD 2026 melonjak hingga 37 persen atau setara Rp423,9 miliar.
Angka tersebut melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Kondisi ini menunjukkan adanya kelebihan beban atau overload sekitar 7 persen. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih menjelaskan lonjakan tersebut bukan dipicu penambahan pegawai.
“Secara nominal belanja pegawai justru turun. Tapi karena total APBD menyusut, persentasenya terlihat meningkat,” ujarnya.
Pada 2025, total APBD Kota Batu tercatat sekitar Rp1,095 triliun. Tahun ini turun menjadi Rp1,062 triliun.
Penurunan tersebut dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp200 miliar.
BACA JUGA: Mensesneg dan Pertamina Bantah Kenaikan Harga BBM pada April Mendatang
Akibatnya, porsi belanja pegawai yang meliputi gaji, tunjangan, hingga tambahan penghasilan ASN terlihat membengkak secara persentase.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut kondisi tersebut sebagai dampak struktural. “Ini efek matematis dari penurunan pendapatan daerah, bukan karena jumlah pegawai bertambah,” katanya. (ori/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan