Shelter Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Batu Tak Kunjung Dibangun
Rori Dinanda Bestari• Minggu, 29 Maret 2026 | 10:30 WIB
KELOMPOK RENTAN: Sejumlah anak bermain di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu beberapa waktu lalu. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
BATU, RADAR BATU - Absennya rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak menjadi celah serius dalam sistem perlindungan. Hingga kini, Kota Batu belum memiliki shelter yang dapat menampung korban setelah melapor. Kondisi ini dinilai membuat korban tetap berada dalam situasi rentan, terutama karena masih tinggal dekat dengan pelaku.Aktivis kemanusiaan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batu Rudi Budianto mengatakan ketiadaan shelter berpotensi memperparah tekanan psikologis korban. “Korban yang sudah melapor seharusnya segera diamankan, bukan dibiarkan tetap di lingkungan yang sama,” ujarnya.
Ia menyebut, dalam sejumlah kasus, korban justru mengalami intimidasi lanjutan. Bahkan, ada upaya paksa untuk berdamai dari pihak pelaku. Menurut Rudi, shelter bukan sekadar fasilitas fisik. Kehadirannya menjadi jaminan perlindungan dan pemulihan mental korban.Tanpa ruang aman, trauma berisiko menetap dan berdampak jangka panjang pada masa depan korban. “Pemulihan harus menyeluruh, dari aspek hukum hingga psikologis,” katanya.Ia mengungkapkan, Kota Batu sebenarnya pernah memiliki fasilitas serupa. Namun, operasionalnya berhenti setelah masa kontrak habis dan tidak diperpanjang. “Dulu ada, tapi sekarang tidak ada lagi. Korban akhirnya dipulangkan,” ujarnya.
Kondisi ini dinilai ironis. Di tengah banyaknya aset bangunan milik pemerintah, belum ada satu pun yang dialihfungsikan menjadi shelter. Rudi menilai persoalan bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada komitmen kebijakan.“Bangunan ada, SDM juga bisa diatur. Tinggal kemauan,” tegasnya. Ia menyarankan pemanfaatan gedung pemerintah yang tidak produktif sebagai solusi cepat. Pengelolaan dapat dilakukan dengan sistem piket melibatkan aparatur yang tersedia.
Untuk layanan pendukung, seperti psikolog, tenaga kesehatan, dan bantuan hukum, menurutnya dapat disinergikan lintas sektor. Rudi juga mendorong pembangunan shelter dilakukan secara bertahap melalui skema multi years jika terkendala anggaran.Lebih dari sekadar penanganan kasus, keberadaan shelter dapat menjadi pusat pencegahan kekerasan sejak dini. Dengan ruang yang aman dan terlindungi, korban akan merasa benar-benar mendapatkan perlindungan. “Ironis jika mengejar predikat kota layak anak, tetapi fasilitas dasarnya belum tersedia,” pungkasnya. Editor : Fajar Andre Setiawan