Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tahun Ini PPPK Paro Waktu di Kota Batu Ikut Terima THR

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 12 Maret 2026 | 09:00 WIB

TAMBAH ASN: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel Senin pagi beberapa waktu lalu.
TAMBAH ASN: Beberapa ASN di lingkungan Pemkot Batu mengikuti apel Senin pagi beberapa waktu lalu.

BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan seluruh aparatur yang berhak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan perluasan cakupan penerima merupakan penyesuaian terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat. Menurut dia, selain PNS dan PPPK penuh waktu, pegawai PPPK paro waktu yang baru direkrut juga masuk dalam skema penerima THR tahun ini.

“Para PPPK paro waktu yang baru direkrut tetap masuk dalam skema penerima,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi data penerima agar seluruh pegawai yang berhak dapat terakomodasi.

Pendataan tersebut penting karena tahun ini terdapat tambahan kategori penerima yang sebelumnya belum masuk dalam sistem penggajian pemerintah daerah. Besaran THR yang diterima pegawai pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Pegawai akan menerima satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Yang dibayarkan hanya komponen gaji pokok,” kata Eny. Ia menambahkan, komponen yang dibayarkan tidak mencakup seluruh tunjangan seperti dalam gaji bulanan.

Dengan skema baru tersebut, sejumlah pegawai non-ASN yang sebelumnya hanya menerima bingkisan atau bantuan sukarela dari rekan kerja kini mendapatkan hak yang lebih jelas dalam sistem penggajian pemerintah.

Pemerintah daerah meminta seluruh pegawai bersabar menunggu proses administrasi hingga regulasi daerah selesai disusun sebelum pencairan dilakukan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#thr #non asn #BKAD #pemkot batu