BATU - Rencana revitalisasi Alun-Alun Kota Wisata Batu kembali menuai sorotan. Legislator menilai program tersebut perlu dikaji ulang agar tidak berhenti pada perubahan estetika semata. Pandangan itu disampaikan anggota DPRD Kota Batu dalam pembahasan penataan kawasan Alun-Alun, yang selama ini menjadi ikon sekaligus pusat aktivitas wisata.
Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Sujono Djonet mengatakan revitalisasi harus menyasar persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan pengunjung. Dua isu utama yang perlu ditangani adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pengelolaan parkir.
Menurut dia, karakter Alun-Alun Kota Wisata Batu berbeda dengan alun-alun di kota lain yang umumnya hanya berupa ruang terbuka. Sejak awal kawasan tersebut dirancang sebagai taman kota sekaligus destinasi wisata. “Dari awal memang didesain sebagai taman yang menampilkan potensi daerah,” ujarnya.
Karena itu, penataan kawasan perlu dilakukan secara terintegrasi. Salah satu persoalan yang dinilai semakin menonjol adalah keberadaan PKL liar yang kerap berjualan di sekitar lingkar alun-alun. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan sekaligus berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Djonet mengusulkan adanya sistem pengelolaan usaha yang lebih terpusat. Dengan pengelolaan yang tertata, wisatawan akan lebih mudah menemukan area kuliner atau pusat belanja di kawasan alun-alun.
Selain PKL, persoalan parkir juga menjadi perhatian. Ia menilai pemanfaatan area parkir di dalam kawasan alun-alun sudah tidak lagi memadai untuk menampung lonjakan wisatawan. Menurutnya, pemerintah bisa memanfaatkan aset tanah atau bangunan milik daerah di sekitar alun-alun untuk dijadikan gedung parkir terpadu.
“Pemerintah memiliki cukup banyak aset di sekitar kawasan alun-alun. Itu bisa dimanfaatkan sebagai kantong parkir baru,” katanya. Dalam konsep revitalisasi, kawasan alun-alun juga diusulkan menjadi taman tematik yang merepresentasikan potensi daerah.
Penataan vegetasi, penyediaan area bermain anak, hingga ruang edukasi dinilai dapat memperkuat identitas kota wisata. Djonet mengingatkan agar revitalisasi tidak justru menurunkan kualitas ruang publik.
Alun-alun, menurut dia, harus tetap menjadi ruang yang bersih, nyaman, dan mencerminkan wajah Kota Batu. “Kalau memungkinkan bisa ditambah unsur edukasi mengenai potensi lokal, seperti sektor pertanian,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud. Ia menilai revitalisasi kawasan harus dibarengi langkah tegas dalam menertibkan PKL liar. Menurut dia, pemerintah dapat mempertimbangkan opsi relokasi pedagang ke kawasan lain yang lebih tertata, seperti di sekitar Stadion Gelora Brantas.
“Kalau ditata dengan baik, kawasan itu bisa menjadi sentra kuliner baru,” katanya. Selain relokasi, pemerintah juga diminta menata administrasi pedagang resmi. Salah satunya dengan pemberian kartu tanda anggota (KTA) bagi PKL yang resmi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membedakan pedagang legal dengan PKL liar yang kerap muncul saat musim liburan. Menurut Didik, penataan kawasan alun-alun menjadi salah satu kunci untuk menjaga citra Kota Batu sebagai destinasi wisata.
Ruang publik yang tertata dinilai dapat memperkuat identitas kota sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan. “Ini soal kemauan untuk menata. Karena itu perlu dibahas bersama lintas perangkat daerah,” ujarnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho