Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

ASN Pemerintah Kota Batu Dilarang Keras Mudik Pakai Mobil Dinas

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 10 Maret 2026 | 09:20 WIB

ASET PEMERINTAH: Beberapa mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Among Tani Batu beberapa waktu lalu.
ASET PEMERINTAH: Beberapa mobil dinas terparkir di halaman Balai Kota Among Tani Batu beberapa waktu lalu.

BATU - Larangan penggunaan mobil dinas (mobdin) untuk mudik Lebaran kembali dipertegas Pemerintah Kota Batu. Wali Kota Batu Nurochman menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkot untuk tidak membawa fasilitas negara tersebut keluar kota.

Langkah itu diambil guna memastikan aset daerah tetap pada fungsinya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut mengaku akan menggelar apel khusus untuk mengingatkan aturan mobil-mobil pelat merah tersebut sebelum masa cuti bersama dimulai.

Meski tanggal pastinya masih digodok, persiapan untuk pengamanan aset tersebut sudah masuk dalam agenda utama pimpinan daerah. “Sebenarnya, aturan untuk tidak membawa mobil dinas itu (untuk mudik) sudah menjadi regulasi tahunan yang wajib dipatuhi,” ujarnya.

Bahkan, aturan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 032/81/35.79.100/ III/2025 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Mudik, Berlibur, ataupun Kepentingan Lain di Luar kedinasan selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.

“Tahun ini tidak perlu SE lagi, aturan sudah jelas,” tegasnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap para ASN bisa membedakan mana kepentingan pelayanan publik dan mana keperluan keluarga.

Baginya, kesadaran personal dari masing-masing abdi negara jauh lebih penting daripada sekadar lembaran surat formal. Saat disinggung mengenai sanksi bagi mereka yang nekat melanggar, Cak Nur memastikan akan memberikan peringatan keras untuk pelanggar. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#mobdin #asn #kota batu #lebaran