JUNREJO - Kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji kir di Kota Batu kembali melemah. Sepanjang Februari, jumlah kendaraan yang menjalani pengujian di Balai Uji Kir Kota Batu turun tajam dibandingkan bulan sebelumnya. Data di UPT Balai Uji Kir Kota Batu menunjukkan pada Januari terdapat 416 kendaraan yang mengikuti uji kir. Namun, pada Februari jumlahnya hanya 273 kendaraan.
Artinya, terjadi penurunan 143 kendaraan atau sekitar 34 persen. Kepala Balai Uji Kir Kota Batu Zam Zam Rahmawan Luhfani menilai penurunan tersebut berkaitan dengan rendahnya kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji berkala. “Kendaraan yang tidak melaksanakan uji berkala salah satunya karena penegakan hukum di jalan raya mungkin masih kurang masif. Ketaatan terhadap kewajiban uji kir juga masih rendah,” ujarnya.
Meski demikian, dari sisi pelayanan tidak ditemukan kendala berarti selama proses pengujian berlangsung. Ia memastikan penerapan sistem baru blue full cycle (BFC) di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Batu telah berjalan normal sejak awal tahun.
“Mulai Januari hingga awal Maret ini sistem berjalan lancar, nyaris tanpa kendala,” katanya.
Jika dirinci, dari 273 kendaraan yang menjalani uji kir pada Februari, sebanyak 249 kendaraan dinyatakan lulus. Sementara itu, 17 kendaraan tidak lulus uji dan diwajibkan melakukan perbaikan sebelum mengikuti pengujian ulang. Selain itu terdapat tujuh kendaraan yang memperoleh rekomendasi numpang uji ke luar daerah. (dia/dre)
Disunting kembali oleh Afida Rahma Tsabita
Editor : Aditya Novrian