BATU - Sebanyak 195 lanjut usia (lansia) di Kota Batu diproyeksikan menerima insentif berupa bantuan uang tunai tahun ini. Jumlah itu meningkat 37 orang dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 158 penerima bantuan.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat proyeksi. Perubahan masih dimungkinkan seiring pembaruan data sosial. Misalnya, karena penerima meninggal dunia atau terjadi perubahan kategori kesejahteraan (desil).
Setiap penerima akan mendapatkan insentif Rp500 ribu per bulan. Namun penyalurannya tidak dilakukan setiap bulan. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Batu, Mustakim Wardi, mengatakan bantuan akan disalurkan secara rapel.
“Penyalurannya antara per triwulan atau enam bulan sekali, dirapel,” ujarnya. Menurutnya, daftar penerima tahun ini kemungkinan berbeda dari tahun lalu. Penentuan penerima dilakukan melalui pemeringkatan data lansia dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu.
Data tersebut disusun berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Lansia dengan tingkat kesejahteraan paling rendah akan diprioritaskan. Mustakim menegaskan, bantuan insentif ini bersifat sementara. Program tidak diberikan permanen kepada orang yang sama tiap tahun.
“Penerima tidak bisa menerima tiap tahun atau terus-menerus,” jelasnya. Ia menambahkan, seluruh calon penerima telah melalui proses verifikasi berlapis. Pendataan awal bersumber dari data lansia milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu.
Data tersebut kemudian diseleksi berdasarkan desil kesejahteraan. Setelah itu, dilakukan verifikasi lanjutan melalui pemerintah desa dan kelurahan di masing-masing wilayah. “Diprioritaskan dan diurutkan dari desil paling rendah,” tegasnya.
Melalui mekanisme itu, bantuan diharapkan tepat sasaran dan diterima lansia yang paling membutuhkan. Insentif ini juga tidak semata menjadi bantuan sosial. Pemkot berharap bantuan dapat mendukung kemandirian dan produktivitas lansia sesuai kemampuan mereka. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho