BATU - Pengawasan distribusi minyak goreng dan inspeksi sejumlah SPBU dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu kemarin (24/2). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan mutu, fluktuasi harga, serta gangguan pasokan menjelang Idulfitri.
Pengawasan SPBU difokuskan pada kualitas dan takaran bahan bakar minyak (BBM). Petugas menggunakan alat uji standar untuk memeriksa densitas, suhu, hingga indikasi kontaminasi bahan bakar. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan BBM yang diterima masyarakat sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu, Diskumperindag mengawal pendistribusian Minyakita kepada pedagang di Pasar Induk Among Tani. Pengawasan dilakukan guna memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah potensi penyelewengan di tingkat lapangan.
Kepala Bidang Perdagangan Diskumperindag Kota Batu, Andry Yunanto, mengatakan pedagang penerima Minyakita wajib memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di Bulog Kantor Cabang Malang.
“Sasaran distribusi harus jelas dan terdata. Ini bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya. Pada tahap ini, sebanyak 800 dus Minyakita atau setara 9.600 liter didistribusikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi kenaikan harga minyak goreng di pasaran menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat hari besar keagamaan. “Pendistribusian ini untuk stabilisasi harga Minyakita menjelang Idulfitri,” tegas Andry.
Ke depan, ia juga menyiapkan program pasar murah sebagai instrumen tambahan menjaga stabilitas harga pangan. Andry berharap pengawasan berlapis ini mampu memastikan pasokan tetap aman, harga terkendali, dan konsumen terlindungi dari potensi praktik curang. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho