Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Banyak Korban Kekerasan Tak Melapor, Ketakutan dan Minim Informasi Jadi Alasan

Aditya Novrian • Minggu, 8 Februari 2026 | 11:45 WIB
Masih banyak korban kekerasan yang memilih bungkam. (Freepik)
Masih banyak korban kekerasan yang memilih bungkam. (Freepik)

BATU - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Batu diyakini belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Selain 111 kasus yang tercatat sepanjang 2025, masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut dan tidak mengetahui jalur pendampingan yang tersedia.

Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu mencatat seluruh kasus tersebut masuk dalam pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dari total laporan, sebanyak 68 korban merupakan perempuan dan 43 korban laki-laki. Namun, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Batu, Amida Yusiana, menilai angka itu belum menggambarkan situasi sebenarnya. Banyak korban memilih tidak melapor karena berbagai faktor.

Mulai dari rasa takut, kurangnya pemahaman bahwa mereka mengalami kekerasan, hingga ketidaktahuan mengenai alur pelaporan. “Turunnya angka laporan dibanding tahun sebelumnya belum tentu berarti kasus menurun. Bisa jadi kesadaran melapor masih rendah atau masyarakat belum memahami jalur pendampingan yang tersedia,” ujarnya.

Salah satu korban Angel (bukan nama sebenarnya), perempuan asal Kecamatan Junrejo, mengaku mengalami kekerasan verbal dan fisik selama bertahun-tahun dalam hubungan pacaran. Bentakan, makian, hingga tindakan intimidatif menjadi pengalaman yang ia alami hampir setiap hari.

Ia bahkan pernah mengalami kekerasan fisik saat dibonceng sepeda motor hingga mengalami memar di dada. Tangannya juga sempat dicengkeram kuat hingga lebam. “Kalau verbal hampir setiap hari. Saya juga pernah kesulitan tidur sampai tiga hari karena ketakutan,” ungkapnya.

Meski mengalami kekerasan, Angel memilih tidak melapor. Ia merasa hubungan yang dijalani belum terikat hukum karena hanya berpacaran. Selain itu, ia tidak mengetahui adanya layanan pendampingan di instansi terkait. Selama ini, ia lebih memilih berkonsultasi secara mandiri dengan psikolog hingga akhirnya mengakhiri hubungan tersebut setelah dua tahun.

Kasus serupa sebenarnya banyak terjadi. Korban kerap menganggap kekerasan dalam relasi pacaran sebagai persoalan pribadi yang bisa diselesaikan sendiri. Padahal, layanan pendampingan tersedia bagi seluruh korban. Termasuk kekerasan nonhukum dan kekerasan dalam hubungan asmara.

Untuk itu, pemerintah daerah berencana memperkuat sosialisasi secara lebih masif. Edukasi akan menyasar siswa sekolah serta orang tua baru. Materi yang diberikan meliputi pola pengasuhan anak, pencegahan kekerasan, hingga pemahaman jalur pelaporan.

“Melalui sekolah, Kemenag, dan unit PPA di kepolisian, kami terus memperkuat kerja sama. Saat MPLS, misalnya, siswa sudah diberikan materi terkait kekerasan dan perundungan,” jelas Santi, staf Puspaga Kota Batu.

Sosialisasi kepada orang tua baru juga dinilai penting untuk membangun lingkungan keluarga yang sehat dan aman bagi anak. Edukasi parenting diharapkan mampu mencegah kekerasan sejak lingkup keluarga.

Santi menegaskan, korban kekerasan ringan hingga nonhukum dapat melapor langsung ke Puspaga. Layanan ini memberikan pendampingan psikologis dan konseling secara penuh. Mayoritas kasus yang masuk berupa kekerasan verbal.

Jika telah mengarah pada kekerasan fisik berat atau pelanggaran hukum, penanganan akan dilimpahkan ke P2TP2A untuk pendampingan lanjutan, termasuk proses hukum. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat korban mendapat perlindungan dan pemulihan,” ujarnya. (dia/dre)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

Editor : Aditya Novrian
#korban kekerasan #ketakutan #kekerasan #minim informasi