Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Hibah Organisasi Kemasyarakatan di Kota Batu Dipangkas Separo

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 3 Februari 2026 | 10:56 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

BATU - Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Batu tahun ini menunjukkan arah yang kontras. Di tengah pemangkasan signifikan hibah organisasi kemasyarakatan (ormas), alokasi dana untuk Lembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah (LKTI) justru melonjak tajam. Realokasi ini memicu penyusutan jumlah penerima hibah ormas.

Selain itu, pemangkasan anggaran tersebut sekaligus mengubah peta distribusi belanja sosial daerah. Pada 2026, anggaran hibah ormas turun drastis dari Rp2,8 miliar menjadi Rp842 juta. Artinya, rata-rata pemangkasan mencapai lebih dari 50 persen per organisasi. Dampaknya, penerima hibah susut dari 13 menjadi 8 ormas saja tahun ini.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu, Bambang Hari Suliyan, menjelaskan pemangkasan tersebut tak lepas dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat. Kondisi itu memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja di sejumlah pos, termasuk hibah ormas “Pemangkasan hibah per ormas rata-rata sekitar 50 persen,” ujar Bambang.

Grafis Anggaran Ormas Kota Batu
Grafis Anggaran Ormas Kota Batu

Delapan ormas yang tercatat menerima hibah tahun ini meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pusat Studi Wanita (PSW), Ikatan Keluarga Disabilitas (IKD), Pimpinan Daerah Salimah, serta Yayasan Pemuda Berdaya Fortune.

Sebagian penerima hibah tersebut merupakan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, ada pula ormas yang secara rutin memperoleh hibah setiap tahun. “Yang rutin itu Baznas, MUI, dan LPTQ,” jelas Bambang.

Baznas Kota Batu menjadi salah satu contoh dampak pemangkasan tersebut. Jika pada tahun-tahun sebelumnya menerima hibah hingga Rp500 juta, tahun ini alokasinya menyusut menjadi Rp250 juta. Dana hibah ormas sendiri diperuntukkan bagi kebutuhan operasional organisasi. Termasuk pelaksanaan program dan pembiayaan penunjang seperti gaji staf.

Meski anggarannya menyusut, Pemkot Batu menargetkan penyaluran hibah ormas tetap dapat dilakukan mulai triwulan pertama. Syaratnya, semua proses administratif sudah harus dinyatakan lengkap. Berbanding terbalik dengan hibah ormas, anggaran untuk Lembaga Keagamaan dan Tempat Ibadah (LKTI) justru meningkat signifikan.

Pada 2026, alokasi hibah LKTI mencapai Rp9,07 miliar. Jumlahnya naik sekitar Rp2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp7,1 miliar. Seiring kenaikan anggaran, jumlah penerima hibah LKTI juga bertambah, dari 103 lembaga pada 2025 menjadi 116 lembaga pada 2026. Kepala Seksi Kesra Kota Batu, Sujiyanto, menyebut seluruh penerima tahun ini merupakan lembaga baru. Alias bukan kelanjutan dari penerima tahun lalu. “Mayoritas pengajuan juga berasal dari pokir DPRD,” ungkapnya.

Menurut Sujiyanto, peningkatan anggaran LKTI dipicu lonjakan jumlah proposal serta kebutuhan sarana dan prasarana tempat ibadah. Hibah LKTI dibatasi hanya untuk perbaikan bangunan dan pengadaan perlengkapan penunjang, seperti sistem suara, rebana, dan alat ibadah lainnya.

Besaran bantuan per lembaga bervariasi, mulai Rp50-100 juta. Nominlanya disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil verifikasi tim Kesra. Penyaluran dana juga bergantung pada kelengkapan administrasi masing-masing penerima. “Semakin cepat persyaratan dipenuhi, semakin cepat pula dana bisa ditransfer,” pungkas Sujiyanto. (dia/dre)

Editor : Aditya Novrian
#setda #kota batu #ormas #LKTI