BATU - Ancaman laten bekas galian tambang kembali memakan korban. Tidak ada angin, tidak ada hujan, tanah di Jalan Imam Bonjol Gang 3, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, mendadak ambles kemarin siang (2/2) sekitar pukul 11.43. Sebuah lubang sedalam sekitar 12 meter dengan diameter empat meter terbentuk di tengah kawasan padat penduduk.
Peristiwa itu menimpa rumah milik Kosim, warga RT 2/RW 1. Akibatnya, bagian dapur dan kamar mandi rumah tersebut amblas dan tak lagi dapat digunakan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, struktur bangunan di sekitar lokasi berada dalam kondisi rawan.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Suwoko, menjelaskan amblesan diduga kuat berkaitan dengan kondisi tanah yang tidak stabil. Lokasi diketahui berada di atas bekas area galian C yang tidak direklamasi.
“Galian ini diperkirakan sudah terjadi puluhan tahun lalu. Struktur tanahnya rapuh dan tidak lagi mampu menahan beban bangunan,” ujar Suwoko. Menurutnya, lubang ambles tepat berada di bawah pondasi bangunan bagian belakang rumah.
Itulah mengapa hunian tersebut tidak layak ditempati untuk sementara waktu. Pihaknya juga langsung melakukan evakuasi, kaji cepat, serta sterilisasi area guna mencegah risiko korban tambahan. Garis pengaman dipasang di sekitar bibir lubang untuk membatasi akses warga.
Dia juga merekomendasikan sejumlah langkah darurat. Mulai dari pengurukan lubang untuk mencegah perluasan amblesan, penyiapan logistik bagi warga terdampak, hingga kerja bakti pembersihan lokasi.
Selain itu, uji kelayakan bangunan di sekitar area bekas tambang juga akan dilakukan untuk memetakan potensi bahaya lanjutan. “Kami mengimbau warga tetap waspada, terutama yang bermukim di kawasan bekas galian. Amblesan bisa terjadi sewaktu-waktu,” katanya.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Pada September 2025 lalu, amblesan tanah dengan karakter serupa juga terjadi di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Sisir, dengan kedalaman 2,5 meter dan diameter sekitar empat meter.
Pola kejadian yang berulang ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan minimnya penanganan reklamasi pascatambang di kawasan permukiman. Bekas galian C yang tidak direklamasi tak hanya berisiko menyebabkan amblesan tanah.
Namun, juga berpotensi memicu kerusakan lingkungan jangka panjang. Termasuk krisis air bersih dan ancaman keselamatan warga. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian