Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Nasib Songgoriti, Aset Wisata yang Berdiri di Atas Ketidakpastian (8), Menanti Wajah Baru Songgoriti

Fajar Andre Setiawan • Senin, 2 Februari 2026 | 09:45 WIB
DAPAT PERHATIAN: Area Candi Songgoriti tampak sepi pengunjung beberapa waktu lalu.
DAPAT PERHATIAN: Area Candi Songgoriti tampak sepi pengunjung beberapa waktu lalu.

KABUT pagi perlahan mengendap di pelataran Candi Songgoriti. Batu-batu andesit berusia ratusan tahun tampak menghitam. Kontras dengan hijau lumut yang mencuri ruang di sela relief sederhana. Candi peninggalan masa Mpu Sindok itu masih berdiri tenang di jantung Kota Batu. Dia seolah menyimpan sisa kejayaan Kerajaan Medang.

Namun ketenangan itu rapuh. Tertutup ketidakpastian kebijakan yang menggantung bertahun-tahun. Secara administratif, Songgoriti berada di wilayah Kota Batu. Tapi urusan kepemilikan tak sesederhana peta pemerintahan. Candi ini masih menjadi aset Kabupaten Malang di bawah naungan PT Jasa Yasa.

Status itulah yang membuat setiap rencana revitalisasi harus berjalan di lorong sempit penuh kompromi. Bagi Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu, kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra. Keinginan untuk memoles kawasan wisata sejarah harus berhadapan dengan batas kewenangan. Itu membuat Pemkot Batu ibarat merawat pusaka di halaman tetangga.

Pemkot tak bisa serta-merta mengetuk pintu dan masuk membawa cat dan palu. “Jika fisik kawasan belum bisa disentuh penuh, maka status hukum candinya yang harus kami perkuat lebih dulu,” ujar Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu, Naning Wulandari.

Upaya itu mulai menemukan jalannya. Sejak 2023, Candi Songgoriti resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Kota Batu. Penetapan tersebut menjadi fondasi awal agar situs bersejarah ini tak sekadar berdiri sebagai artefak sunyi. Namun, memiliki payung hukum yang jelas untuk dilindungi.

Tahun ini, Songgoriti berada di persimpangan penting. Proses pengajuan peningkatan status menjadi Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Timur tengah berjalan. Jika berhasil, status baru itu diharapkan mampu melonggarkan simpul birokrasi yang selama ini mengikat pengelolaan kawasan.

Dengan naik ke level provinsi, pengelolaan Candi Songgoriti tak lagi terkungkung kaku oleh Hak Penggunaan Lahan (HPL) milik Kabupaten Malang. Intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Timur diyakini bisa menghadirkan payung hukum yang lebih kuat dan bersifat regional. Bukan sekadar tarik-menarik kewenangan antarwilayah.

“Harapannya, setelah itu pembenahan kawasan bisa dilakukan lebih leluasa,” kata Naning.

Disparta Kota Batu sendiri tak tinggal diam menunggu kepastian. Di atas meja perencanaan, daftar revitalisasi sudah disiapkan. Wajah depan kawasan Songgoriti yang kini terkesan lelah akan dirombak total.

“Pintu masuk akan kami desain lebih ikonik dan representatif, sesuai karakter situs sejarah,” ujarnya. Tak hanya itu, taman di sekitar candi juga masuk prioritas utama. Lansekap ulang dirancang agar area tersebut tak lagi sekadar lahan kosong, melainkan ruang terbuka hijau edukatif.

Konsepnya, memadukan sentuhan modern dengan kehati-hatian agar nilai historis tetap terjaga. Fasilitas penunjang pun disiapkan. Mulai papan informasi digital interaktif hingga perbaikan sarana dan prasarana dasar. Di antaranya seperti toilet, musala, dan rest area.

Semua diarahkan untuk satu tujuan. Yakni membuat pengunjung nyaman sekaligus paham bahwa mereka sedang berada di ruang sejarah. Target jangka panjangnya bahkan melampaui provinsi. Jika suatu saat Candi Songgoriti ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat nasional, intervensi anggaran dari pemerintah pusat akan terbuka lebih luas.

Restorasi fisik bisa dilakukan secara lebih komprehensif, mengingat struktur candi ini memiliki kekhasan arkeologis yang membutuhkan penanganan khusus. Namun bagi Naning, revitalisasi bukan sekadar soal anggaran dan status. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah.

Kabupaten Malang sebagai pemilik aset saat ini diharapkan tak sekadar menjadi penonton. Namun, ikut aktif dalam proses transisi pengelolaan. Sebab Songgoriti bukan hanya milik satu wilayah administratif. Ia adalah warisan sejarah yang hidup di tengah masyarakat. Menunggu wajah baru di pelataran candi berarti menunggu keberanian negara untuk menyudahi kabut ketidakpastian. (*/dre)

Editor : Aditya Novrian
#candi songgoriti #kota batu #wisata songgoriti #disparta