Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Sepekan, Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Batu Sita Dagangan 36 Pedagang Kaki Lima Liar

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 14 Januari 2026 | 09:37 WIB
DIAMANKAN: Gerombolan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Gajahmada depan Alun-Alun Kota Wisata Batu ditindak Satpol PP Kota Batu beberapa hari lalu.
DIAMANKAN: Gerombolan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Gajahmada depan Alun-Alun Kota Wisata Batu ditindak Satpol PP Kota Batu beberapa hari lalu.

BATU - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) ilegal di sejumlah titik strategis Kota Batu mulai ditindak tegas. Dalam sepekan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak 36 PKL dengan penyitaan barang dagangan. Penindakan dilakukan terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan di kawasan terlarang.

Seluruh PKL yang ditertibkan tercatat sebagai pelanggar berulang. Satpol PP bahkan menduga jumlah PKL ilegal yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi lebih banyak dari yang berhasil dijaring dalam operasi.

“Dalam beberapa hari terakhir, kami menindak 36 PKL yang melanggar. Seluruhnya dikenai penyitaan barang dagangan,” ujar Ipung Setiawan, Kepala Seksi Data dan Informasi Satpol PP Kota Batu.

Ipung menjelaskan, puluhan PKL tersebut tidak terkonsentrasi di satu lokasi. Mereka tersebar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Mulai kawasan Alun-Alun, Jalan Diponegoro, area depan Pasar Induk Among Tani, hingga sepanjang Jalan Sultan Agung.

Penertiban dilakukan melalui patroli keliling yang digelar setiap hari. Terutama di ruas jalan utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Pada Senin lalu (12/1), misalnya, sekitar 10 personel Satpol PP diterjunkan untuk mengawasi sejumlah titik strategis.

“Kami tidak menetap di satu lokasi. Polanya patroli bergerak agar PKL tidak kembali muncul setelah petugas pergi,” imbuh Ipung. Menurutnya, strategi patroli keliling relatif efektif menekan keberadaan PKL ilegal yang kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Pola ini akan terus diintensifkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menata wajah kota. Hasilnya mulai terlihat. Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Batu, sejumlah kawasan yang sebelumnya dipadati PKL liar kini tampak lebih bersih dan tertata.

Di Jalan Gajahmada sekitar Alun-alun dan Jalan Dewi Sartika di depan Pasar Induk Among Tani, PKL tidak lagi terlihat mangkal seperti hari-hari sebelumnya. Ipung berharap, penertiban yang konsisten dapat meningkatkan kesadaran PKL untuk mematuhi aturan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar penindakan, tetapi menciptakan Kota Batu yang tertib, nyaman, dan ramah bagi masyarakat serta wisatawan,” pungkasnya. (dia/dre)

Editor : Aditya Novrian
#pkl #satpol pp #Liar #kota batu