BATU - Persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Batu masih menyisakan pekerjaan rumah cukup besar. Hingga kini, tercatat sekitar 250 unit RTLH yang belum tersentuh perbaikan. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah baru mampu memprogramkan 110 rumah untuk diperbaiki melalui anggaran tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,3 miliar untuk program perbaikan RTLH. Dengan alokasi tersebut, tiap penerima bantuan akan memperoleh Rp30 juta.
“Kami menargetkan 110 unit RTLH bisa tertangani tahun ini. Sisanya, sekitar 140 rumah, masih akan menjadi pekerjaan rumah pada tahun berikutnya,” ujarnya. Arief menjelaskan, kondisi RTLH yang tercatat bervariasi. Mulai dari kerusakan atap, dinding, lantai rumah, hingga fasilitas sanitasi seperti kamar mandi yang belum memenuhi standar kesehatan.
Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah kerentanan sosial dan kesehatan masyarakat. Namun, tidak semua warga otomatis bisa menerima bantuan. Disperkim menetapkan empat kriteria utama bagi calon penerima. Pertama, memiliki status kepemilikan tanah yang sah dan atas nama pribadi.
Kedua, berstatus sebagai warga Kota Batu yang dibuktikan dengan identitas kependudukan. Ketiga, masuk kategori warga tidak mampu. Keempat, belum pernah menerima bantuan RTLH sebelumnya. “Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka calon penerima otomatis gugur,” tegas Arief.
Untuk memenuhi kuota 110 penerima, Disperkim akan melakukan pendataan dari berbagai sumber. Mulai dari usulan pokok pikiran (pokir) DPRD, pemerintah desa, hingga kelurahan. Data tersebut selanjutnya diverifikasi melalui peninjauan lapangan guna memastikan kelayakan calon penerima.
Berbeda dari skema bantuan material, dana RTLH akan disalurkan langsung ke rekening penerima dalam dua tahap pencairan. Meski demikian, penggunaan dana tetap berada dalam pengawasan Disperkim guna memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan.
“Skema ini kami pilih agar lebih fleksibel bagi warga, tapi tetap akuntabel,” jelasnya.
Arief menegaskan, program RTLH tidak sekadar pembangunan fisik rumah, melainkan bagian dari strategi menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Tujuannya agar warga memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya. (dia/dre)
Editor : Aditya Novrian