BATU – Wacana pemerintah pusat untuk mengubah mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD menuai penolakan. Di Kota Batu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara tegas menyatakan sikap menolak rencana tersebut karena dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat.
Ketua DPC PDI-P Kota Batu, Saifuddin Zuhri, menilai pengembalian Pilkada ke tangan DPRD merupakan langkah mundur dalam demokrasi elektoral. Menurutnya, pemilihan langsung adalah amanat reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. “Pemilu langsung adalah pengejawantahan kedaulatan rakyat. Jika ditarik kembali ke DPRD, itu sama saja memundurkan demokrasi,” ujarnya.
Wacana Pilkada tidak langsung kembali mengemuka dengan alasan menekan biaya politik yang selama ini dinilai tinggi. Skema serupa pernah digulirkan pada 2014 oleh Koalisi Merah Putih di parlemen. Namun akhirnya kandas setelah mendapat penolakan luas dan diuji di Mahkamah Konstitusi. Kini, isu itu kembali mencuat seiring dukungan sejumlah partai politik pendukung pemerintah pusat.
Pria yang akrab disapa Fudin itu menilai alasan efisiensi anggaran tidak cukup kuat untuk mengorbankan prinsip demokrasi. Ia justru mengingatkan potensi dampak negatif jika kepala daerah dipilih DPRD. “Pilkada lewat DPRD membuka ruang lobi politik yang lebih besar dan rawan mengabaikan rekam jejak serta kapasitas calon,” tegasnya.
Menurutnya, demokrasi yang sehat mensyaratkan keterlibatan langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Kepala daerah yang terpilih secara langsung memiliki legitimasi politik yang lebih kuat karena dinilai langsung oleh masyarakat, bukan ditentukan oleh elite politik. “Pemimpin seharusnya lahir dari penilaian rakyat atas kinerja dan keberpihakannya, bukan dari kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.
PDI-P Kota Batu pun berharap pemerintah pusat mengkaji ulang wacana tersebut secara matang. Fudin menegaskan, Pilkada harus tetap diselenggarakan secara langsung dengan menjunjung asas langsung, umum, bebas, jujur, dan adil (luber jurdil). “Demokrasi tidak boleh dikorbankan hanya demi alasan pragmatis,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian