JUNREJO - Tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kewajiban uji kendaraan bermotor (Kir) di Kota Batu masih jauh dari harapan. Sepanjang tahun 2025, realisasi uji Kir hanya mencapai 61 persen dari target. Capaian ini bahkan turun sekitar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu menandakan persoalan struktural yang belum terselesaikan. Berdasarkan data UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batu hingga tutup buku 31 Desember 2025, dari target 6.990 kendaraan yang wajib uji, baru 4.237 kendaraan yang menjalani pengujian. Artinya, lebih dari sepertiga kendaraan yang seharusnya diuji tidak menjalankan kewajiban tersebut.
Kepala UPT Uji Kir Kota Batu, Zam Zam Rahmawan Luhfani, menjelaskan dari total kendaraan yang mengikuti uji Kir selama Januari-Desember 2025, sebanyak 3.736 unit dinyatakan lulus uji. Sementara itu, 369 kendaraan tidak lulus uji dan 128 unit direkomendasikan sebagai kendaraan numpang uji keluar daerah.
“Secara tren bulanan, realisasi tertinggi terjadi pada Juli dengan 509 kendaraan, disusul Desember sebanyak 459 kendaraan. Sedangkan realisasi terendah terjadi pada Maret, hanya 248 kendaraan,” ujar Zam Zam. Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang dinyatakan lulus uji juga paling banyak tercatat pada Juli, yakni 458 unit.
Sementara kendaraan tidak lulus uji paling banyak ditemukan pada Desember. Temuan ketidaklulusan umumnya disebabkan persoalan teknis mendasar. Mulai dari sistem pengereman, lampu kendaraan, hingga fungsi mesin tertentu. Namun demikian, Zam Zam menilai rendahnya realisasi uji Kir bukan semata persoalan teknis.
Faktor utama justru terletak pada minimnya kesadaran dan lemahnya instrumen penegakan aturan. “Tidak adanya sanksi atau denda bagi kendaraan yang masa uji Kir-nya habis membuat sebagian pemilik kendaraan menganggap remeh kewajiban ini,” katanya.
Kondisi itu juga menunjukkan kebijakan uji Kir gratis yang diterapkan pemerintah belum sepenuhnya efektif mendorong kepatuhan. Di lapangan, fasilitas gratis tidak otomatis diikuti dengan disiplin pemilik kendaraan untuk melakukan pengujian secara rutin.
Ke depan, Dishub Kota Batu berencana meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan. Langkah tersebut akan dilakukan melalui kegiatan ramp check serta sosialisasi angkutan jalan untuk mengingatkan kembali pentingnya uji Kir, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. (dia/dre)
Editor : Aditya Novrian