BATU - Revitalisasi enam pulau jalan di sepanjang Jalan Sultan Agung, Kota Batu berjalan jauh dari kata rampung. Hingga awal 2026, progres keseluruhan revitalisasi baru mencapai sekitar 20 persen. Dari enam pulau jalan yang direncanakan, baru dua yang relatif tertangani. Itupun belum sepenuhnya tuntas.
Dua pulau jalan yang telah dipoles berada di depan Kodim Kota Batu dengan tema Jendela mBatu Sae dan di depan Taman Hutan Bondas yang mengusung konsep aneka bunga. Selebihnya masih berada pada tahap perencanaan konsep dan menunggu kepastian pendanaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, menjelaskan dua pulau jalan yang sudah digarap pun masih memerlukan sejumlah penyesuaian. Khususnya terkait pemilihan vegetasi agar selaras dengan tema yang diusung. “Secara kalkulasi, progresnya masih berkisar 20 sampai 30 persen,” ujarnya kemarin (6/1).
Revitalisasi pulau jalan Sultan Agung dirancang mengusung konsep berbeda di setiap titik. Pulau jalan pertama mengangkat tema Apel, Jendela, dan Batu Sae, disusul tema Kuda dan Sultan Agung, potensi seni dan budaya, olahraga, flora-fauna, hingga potensi pendidikan. Namun, konsep tersebut belum sepenuhnya terwujud di lapangan.
Salah satu faktor utama lambannya progres revitalisasi yakni lantaran skema pendanaan. Dian mengakui, seluruh proses revitalisasi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan, mengandalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari pihak swasta.
Dua pulau jalan yang telah dikerjakan sejauh ini pun dibiayai melalui TJSL Jawa Timur Park Group. “Pulau jalan lainnya masih menunggu pihak yang bersedia menyalurkan TJSL. Saat ini kami masih dalam proses perumusan kerja sama secara administratif,” jelas Dian.
Kondisi tersebut diperparah dengan belum terbentuknya forum TJSL Kota Batu secara utuh. Menurut Dian, baik struktur organisasi maupun skema kerja sama TJSL hingga kini belum ditetapkan dan belum dikukuhkan secara resmi. Hal ini membuat proses penjajakan pendanaan berjalan lambat.
Meski demikian, DLH Kota Batu mengklaim tetap menyiapkan konsep revitalisasi secara matang sambil menunggu kepastian pendanaan. Dengan demikian, ketika dana TJSL tersedia, pelaksanaan di lapangan bisa langsung berjalan sesuai rencana.
Dian menegaskan, Pemkot Batu tidak menetapkan target waktu penyelesaian revitalisasi enam pulau jalan tersebut. “Tidak ada target selesai karena pelaksanaannya sangat bergantung pada bantuan dan tema yang disepakati,” tandasnya.
Lambannya revitalisasi pulau jalan Sultan Agung ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Batu. Ketergantungan penuh pada dana non-APBD tanpa peta jalan yang jelas berpotensi membuat penataan ruang kota berjalan sporadis dan sulit dievaluasi capaian akhirnya. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian