Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Tiga Bidang Lahan di Kota Batu Ditarget Kantongi Sertifikat Hak Milik Sebelum Akhir Tahun

Fajar Andre Setiawan • Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi Sertifikat
Ilustrasi Sertifikat

BATU - Tiga bidang lahan seluas total 2.947 meter persegi ditarget mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelum pergantian tahun. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban dan pengamanan aset daerah agar tercatat resmi sebagai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Saat ini, proses penerbitan SHM ketiga lahan masih berlangsung di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Seluruh lahan berada di wilayah Kecamatan Junrejo dan merupakan lanjutan dari penertiban aset yang sebelumnya telah dilakukan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu M. Januar Ferdian menjelaskan pengurusan sertifikat ini masuk dalam program pemulihan aset daerah yang dikawal kejaksaan.

“Ketiganya berada di Kecamatan Junrejo. Ini lanjutan dari aset pemkot yang sebelumnya juga kami dorong untuk segera disertifikatkan,” terangnya. Januar merinci, lahan pertama berada di ruas Jalan Batu-Junrejo, Desa Junrejo, dengan luas sekitar 737 meter persegi.

Lahan kedua terletak di ruas Jalan Junrejo-Dau, juga di Desa Junrejo, seluas kurang lebih 1.295 meter persegi. Sementara lahan ketiga berada di ruas Jalan Ngandat Selatan, Desa Mojorejo, dengan luas sekitar 915 meter persegi.

Jika digabungkan, ketiga bidang lahan tersebut mencerminkan pentingnya penertiban aset infrastruktur jalan di wilayah Junrejo. Dia menilai selama ini banyak status jalan yang belum sepenuhnya memiliki kepastian hukum.

Proses sertifikasi ini dilakukan hampir bersamaan dengan tujuh bidang lahan lain yang lebih dulu berhasil diamankan. “Pengurusannya hampir berbarengan dengan tujuh titik lahan yang sudah selesai lebih dulu,” lanjut Januar.

Secara administratif, proses ketiga lahan tersebut masih berjalan dan ditargetkan rampung sebelum akhir tahun. “Target Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Batu tahun ini menuntaskan sertifikasi 10 bidang lahan,” jelasnya.

Sebagai catatan, tujuh bidang lahan yang telah lebih dulu disertifikatkan resmi mengantongi SHM pada 16 Desember lalu dengan total nilai aset mencapai Rp34,7 miliar. Adapun nilai tiga lahan yang masih berproses belum ditetapkan karena masih menunggu terbitnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#kejari batu #pemkot batu #bpn #shm