Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Rapat Anggota Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Malang Dorong Sinergi Advokat dan Pemerintah Daerah di Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Senin, 15 Desember 2025 | 17:42 WIB
SINERGI: Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama pimpinan DPC PERADI, jajaran, dan ratusan anggotanya dalam RAC di Senyum World Hotel, Jatim Park 3, Kota Batu pada Sabtu lalu (13/12).
SINERGI: Wali Kota Batu Nurochman berfoto bersama pimpinan DPC PERADI, jajaran, dan ratusan anggotanya dalam RAC di Senyum World Hotel, Jatim Park 3, Kota Batu pada Sabtu lalu (13/12).

BATU - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang mengonsolidasikan agenda organisasi sekaligus memperkuat peran advokat di tengah masyarakat melalui tiga kegiatan dalam satu rangkaian acara. Kegiatan tersebut meliputi Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2025, Rapat Kerja Cabang (Rakercab), dan Rapat Pleno Pengurus DPC PERADI Malang yang digelar di Senyum World Hotel, Jatim Park 3, Kota Batu pada Sabtu lalu (13/12).

Mengusung tema Membangun Sinergi, Optimalisasi Bakti PERADI, kegiatan ini dihadiri Wali Kota Batu Nurochman, Ketua DPRD Kota Batu H. Muhammad Didik Subiyanto, perwakilan Polres Batu, Kodim 0818 Malang-Batu, Kejaksaan Negeri Batu, Direktur Utama Jatim Park Group, serta ratusan anggota PERADI Malang.

Ketua DPC PERADI Malang Dian Aminudin menegaskan profesi advokat merupakan officium nobile yang menuntut kehadiran nyata di tengah masyarakat. Terutama bagi kelompok rentan dan tidak mampu. Ia menilai stigma mahalnya jasa hukum masih kuat dan menjadi tantangan serius yang harus direspons organisasi advokat.

“Advokat tidak boleh menunggu masyarakat datang. Justru kita yang harus mendekat, sekaligus mengikis anggapan bahwa bantuan hukum selalu mahal dan sulit diakses,” kata Dian dalam sambutannya. Penguatan sinergi antara PERADI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memperluas layanan bantuan hukum. 

Terlebih, pemerintah pusat dan daerah kini tengah mendorong penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa. “Misinya jelas yakni memperluas akses keadilan dan mencegah persoalan hukum sejak dini. Tidak semua masalah harus berakhir di pengadilan,” ujarnya.

Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi peran DPC PERADI Malang sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Terutama di tengah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Ia menilai perubahan paradigma hukum pidana menuntut adaptasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan profesi advokat.

“Pengesahan KUHP nasional membawa pendekatan baru, seperti pidana alternatif dan keadilan restoratif. Ini membutuhkan sinergi dan kesiapan semua pihak, termasuk advokat,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga menyoroti belum adanya organisasi bantuan hukum asal Kota Batu yang terverifikasi.

Karena itu, ia berharap PERADI Malang dapat berperan aktif menyosialisasikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. “Kota Batu sudah berusia 24 tahun, tetapi belum memiliki organisasi bantuan hukum lokal yang terverifikasi. Kami harap PERADI Malang memastikan masyarakat tahu akses bantuan hukum gratis itu ada,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Cak Nur berharap RAC PERADI Malang dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang selaras dengan agenda pembangunan daerah. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee RAC PERADI Malang Kayat Hariyanto melaporkan kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 anggota PERADI serta puluhan advokat muda yang tergabung dalam Young Lawyer Committee (YLC). Setelah RAC, agenda dilanjutkan dengan Rakercab dan rapat pengurus untuk menyusun program kerja 2026.

“Sebagian besar panitia berasal dari advokat muda. Bahkan advokat magang kami libatkan agar mereka belajar berorganisasi dan memahami dinamika profesi sejak dini,” kata Kayat.

Melalui RAC 2025, DPC PERADI Malang menargetkan lahirnya rekomendasi program kerja konkret untuk memperkuat peran advokat di masyarakat. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#malang #DPC #peradi #RAC