BATU - Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik di Kota Batu tak beranjak sejak tiga tahun terakhir. Sejak 2023, RTH yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap di angka 272.260,1 meter persegi, tanpa tambahan kawasan baru. RTH tersebut mencakup 18 taman median dan pedestrian dengan luas total 12.454 meter persegi, 10 taman vertikal dengan luas total 6.901 meter persegi, serta 37 taman dan hutan kota hingga tingkat desa/kelurahan dengan luas total 252.905,1 meter persegi.
“Sejak 2023 tidak ada penambahan RTH baru. Fokus kami pada perawatan yang sudah ada,” kata Dian Fachroni, Kepala DLH Kota Batu. Ia memastikan tak ada deforestasi di kawasan yang berada dalam kendali DLH. Di luar itu, ia tidak memiliki data deforestasi. “Bisa saja terjadi di lahan produksi yang kemudian berubah fungsi setelah bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” tambahnya.
Dian mengaku masih terbayang-bayang dengan peristiwa banjir bandang di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji pada 2021 silam. Becana tersebut dipicu kerusakan lingkungan di hulu. Peristiwa itu, katanya, menjadi pengingat penguatan tutupan vegetasi tak boleh ditunda. Karena itu, DLH rutin melakukan penanaman pohon setiap tahun.
Pada 2023, DLH menanam 1.034 pohon, tahun 2024 sebanyak 574 pohon, dan sepanjang Januari-November tahun ini tercatat 769 pohon telah ditanam. Jenisnya beragam mulai matoa, pulai, sukun, beringin, hingga loa. Selain penanaman reguler, Kota Batu juga menjadi tujuan revegetasi kompensasi dari daerah lain.
Perusahaan yang membuka lahan di Kalimantan, misalnya, menanam pohon pengganti di Batu. Kondisi lahan di Batu dinilai cocok karena tingkat keberhasilan tumbuhnya tinggi. Minimal 70 persen. Di luar pengelolaan DLH, Kota Batu masih memiliki kawasan hijau berskala besar.
Antara lain yakni Tahura R Soerjo seluas 4.664 hektare, hutan lindung Perhutani seluas 2.970 hektare, serta area pemakaman yang berada dalam kewenangan Disperkim. Sementara itu, pohon di tepi jalan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR. Saat ini PUPR tengah mendata ketercapaian RTH publik dan privat.
Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 14/2022 mematok target minimal 30 persen dari luas wilayah. Secara teoretis, jika seluruh elemen RTH termasuk Ruang Terbuka Biru (RTB) seperti sungai, danau, waduk, dan mata air dihitung, Kota Batu diperkirakan mendekati ambang 30 persen tersebut.
Untuk memperluas keterlibatan masyarakat, Dian mengaku sedang menjalankan program Satu Pohon Satu Sekolah yang diluncurkan Mei lalu. Program itu berjalan dan tuntas dalam waktu satu bulan saja yakni pada Juni. Setiap sekolah menerima satu pohon sukun. Program itu dikemas dalam kampanye Greenation Goes to School.
Selain tanaman suku, program tersebut juga melibatkan penanaman cemara. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), komunitas, dan organisasi kemasyarakatan pun mendapat dukungan bibit agar dapat terlibat dalam perluasan tutupan vegetasi kota. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho