BATU - Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan melakukan penghematan yang jauh lebih besar. Sejumlah pos belanja dipastikan akan dipangkas, salah satunya anggaran Alat Tulis Kantor (ATK). Pemangkasan ini merupakan langkah lanjutan dari kebijakan efisiensi belanja dan proyeksi turunnya dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan penurunan TKD diperkirakan mencapai Rp168 miliar. Kondisi itu memaksa Pemkot Batu melakukan efisiensi belanja yang tidak bersifat mendesak. “Kami sesuaikan agar anggaran tetap proporsional dan tidak mengganggu layanan publik,” ujarnya.
Sebelumnya, anggaran ATK sudah mengalami pemangkasan besar tahun ini. Kebijakan itu mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, yang memangkas hingga 90 persen dari proyeksi awal. Semula anggaran ATK dipatok Rp152,8 miliar.
Namun, realisasinya hanya Rp3,4 miliar setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Menurut Eny, belanja ATK tak hanya digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Melainkan juga mencakup kebutuhan sekolah negeri dari tingkat TK hingga SMP. Karena itu, pihaknya berhati-hati dalam menghitung kebutuhan tahun depan. “Semua masih dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengonfirmasi bahwa pos ATK hampir pasti kembali menyusut. Ia memperkirakan pengurangannya bisa mencapai 50 persen dari proyeksi awal dalam RAPBD 2026. “Bisa saja lebih hemat dari itu, tergantung hasil pembahasan nanti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Dengan estimasi itu, alokasi ATK tahun depan diprediksi hanya sekitar Rp1,7 miliar. Hal itu jika mengacu pada realisasi tahun ini. Namun, Cak Nur menegaskan efisiensi tersebut tidak akan memengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). “Belanja ATK tidak berdampak langsung pada produktivitas layanan publik maupun ekonomi masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan belanja ATK meliputi kebutuhan rutin seperti kertas, alat tulis, tinta printer, amplop, lem, dan perlengkapan administrasi lainnya. Meski demikian, Cak Nur memastikan pemangkasan tidak diberlakukan merata. Beberapa SKPD tetap mendapat prioritas karena masih membutuhkan dokumen fisik.
“Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk penerbitan izin dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang memerlukan blangko KTP dan Kartu Identitas Anak itu akan kami pertahankan,” paparnya.
Ia menambahkan Pemkot Batu akan lebih selektif dalam menentukan prioritas agar efisiensi tetap berjalan tanpa menghambat layanan dasar. “Prinsipnya, kami pilah sesuai urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho