Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemerintah Kota Batu Minta PT Batu Wisata Resource Dimonev Secara Ketat dan Berkala

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 11 November 2025 | 16:02 WIB
Grafis Reaktivasi PT BWR
Grafis Reaktivasi PT BWR

BATU – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mengaktifkan kembali PT Batu Wisata Resource (BWR) mendapat sorotan dari kalangan akademisi dan legislatif. Pakar kebijakan publik menilai kebangkitan BUMD yang sempat pailit itu harus dibarengi dengan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat serta arah bisnis yang lebih terukur.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin mengingatkan reaktivasi BUMD tidak bisa dilakukan secara seremonial atau administratif semata. “Reaktivasi bukan hanya menghidupkan kembali lembaga lama tapi memastikan perubahan menyeluruh pada sistem tata kelola dan model bisnisnya,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan yakni audit komprehensif terhadap penyebab kebangkrutan PT BWR sebelumnya. Faktor kegagalan, kata Andhyka, meliputi kelemahan manajemen, perencanaan bisnis yang tidak realistis, serta minimnya pengawasan dari pemerintah daerah.

“Seharusnya monev dilakukan minimal setiap triwulan. Unsur yang dilibatkan seharusnya lebih kompleks alias bukan hanya wali kota sebagai pemilik modal,” tegasnya. Struktur ideal monev bagi PT BWR di antaranya wali kota berperan sebagai pengendali utama untuk menilai profitabilitas dan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, dewan pengawas atau komisaris harus memiliki kapasitas profesional di bidang keuangan dan operasional. Tujuannya agar mereka dapat menilai efisiensi serta kepatuhan terhadap business plan dan hukum yang berlaku. Sementara, Inspektorat Daerah perlu dilibatkan dalam pengawasan internal agar prinsip akuntabilitas dan transparansi terjaga.

“Kalau ada penyimpangan, inspektorat wajib memberikan rekomendasi perbaikan,” ucapnya.

Peran DPRD Kota Batu juga dinilai strategis dalam pengawasan eksternal. Melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, dewan dapat menilai kinerja BUMD penerima penyertaan modal tanpa harus terlibat dalam operasional.

“Pengawasan boleh ketat, tapi jangan sampai intervensi,” katanya. Andhyka juga menyarankan agar Pemkot Batu menggandeng akuntan publik independen untuk mengaudit keuangan BUMD secara berkala. “Audit eksternal akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat posisi Pemkot sebagai pemegang saham,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya indikator kinerja utama (IKU) yang jelas sejak awal tahun. Yakni meliputi kinerja keuangan (profit, efisiensi, arus kas), kinerja sosial ekonomi (dampak terhadap tenaga kerja, UMKM, PAD), serta kinerja tata kelola (kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance dan inovasi bisnis).

Dengan skema pelaporan berlapis mulai dari direksi ke komisaris, wali kota, hingga inspektorat dan lembaga audit, Andhyka yakin tingkat transparansi publik dapat meningkat. “Data yang terbuka dan terukur akan meminimalkan risiko kebangkrutan terulang,” ujarnya.

Dari sisi potensi usaha, ia menilai Kota Batu memiliki kekhasan geografis dan ekonomi yang bisa menjadi basis bisnis PT BWR. Di antaranya sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan agrowisata modern yang dinilai sangat prospektif. “Misalnya pengelolaan kawasan wisata, integrasi wisata petik buah dengan produk olahan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Batu Didik Machmud menegaskan arah bisnis PT BWR harus disusun spesifik dan berbasis kajian mendalam. Dengan begitu, rencana anggaran dan belanja (RAB) dapat lebih akurat dan efisien. “Jangan hanya mengejar laba, tapi juga memperkuat ekosistem ekonomi lokal dan UMKM,” ujarnya.

Menurut Didik, PT BWR berpotensi menyumbang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen dan pajak bila dikelola secara profesional. Selain itu, keberadaannya juga dapat membuka lapangan kerja baru dan menekan angka pengangguran terbuka.

“Keberhasilan PT BWR nanti akan sangat bergantung pada profesionalisme direksi dan dukungan kebijakan daerah,” tandasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dprd #kota batu #pemkot batu #bwr