Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Diproyeksikan Kota Batu Memiliki Kantor Kementerian Haji dan Umroh Sendiri

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 5 November 2025 | 17:08 WIB
Grafis Proyeksikan Kantor Kementerian Haji di Kota Batu
Grafis Proyeksikan Kantor Kementerian Haji di Kota Batu

BATU - Tidak semua daerah akan memiliki kantor Kementerian Haji dan Umrah. Namun, Kota Batu dipastikan memiliki kantor sendiri tanpa perlu digabung dengan daerah lain. Hal itu merupakan hasil koordinasi dengan seluruh kantor Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur di Surabaya pada 21 Oktober lalu.

Kantor Kemenhaj Kota Batu masuk dalam tipologi A. Dengan klasifikasi tersebut, kantor tersebut diproyeksikan memiliki sekitar 30 formasi pegawai. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Batu, Basuki Rachmat mengatakan pembentukan Kemenhaj merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan nasional.

Nantinya, seluruh urusan penyelenggaraan haji dan umrah yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) akan beralih ke Kemenhaj. “Secara otomatis, pegawai di Seksi PHU Kemenag akan menjadi bagian dari struktur baru Kemenhaj,” ujar Basuki kepada Jawa Pos Radar Batu.

Perpindahan ASN Lewat Ujikom

Basuki menjelaskan mekanisme perpindahan aparatur sipil negara (ASN) akan diatur langsung oleh pemerintah pusat. Prosesnya akan dimulai dari pendataan pegawai yang bersedia pindah, kemudian dilanjutkan uji kompetensi (ujikom) sebelum penetapan status baru sebagai pegawai Kemenhaj.

“Nantinya akan ada surat resmi dari pusat untuk mendata siapa saja yang bersedia hijrah ke Kemenhaj. Setelah ujikom, baru penetapan dilakukan,” terangnya. Selain melalui perpindahan internal, pemerintah juga membuka peluang bagi ASN di instansi terkait di pemerintah daerah untuk bergabung.

Namun, hanya pegawai dengan jabatan maksimal eselon IV dan usia tidak lebih dari 54 tahun yang bisa mendaftar. “Untuk posisi kesehatan, tidak dibuka di tingkat daerah. Semua formasi kesehatan hanya ada di pusat dan wilayah,” imbuh Basuki.

Tidak Digabung dengan Daerah Lain

Basuki menegaskan Kankemenhaj Kota Batu berdiri mandiri karena kebutuhan dan potensi pelayanan haji dan umrah di daerah ini dinilai cukup besar. “Kota Batu masuk kategori tipologi A, jadi tidak perlu digabung dengan kota lain. Ini kabar baik karena pelayanan bisa tetap difokuskan di daerah sendiri,” katanya.

Menurut Basuki, pembentukan Kemenhaj akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelayanan publik. Terutama dalam hal kecepatan pengurusan dokumen, pembimbingan, dan pemantauan calon jemaah. “Dengan kelembagaan baru ini, pelayanan diharapkan lebih profesional dan fokus pada kebutuhan jemaah,” ujarnya.

Peluang CPNS dan Reformasi Layanan

Selain memfasilitasi perpindahan pegawai, pemerintah juga membuka peluang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru untuk mengisi posisi di Kemenhaj RI. “Ada kemungkinan dibuka tes CPNS secara nasional tetapi masih menunggu keputusan final dari kementerian,” jelas Basuki.

Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi tenaga muda yang ingin berkarier di sektor pelayanan haji dan umrah. Jika benar terealisasi, formasi baru ini dapat memperkuat struktur birokrasi yang tengah dibangun.

Respons Positif Masyarakat

Kehadiran Kemenhaj disambut antusias masyarakat. Khususnya calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan. Salah satunya Nur Khumayani, ia berharap lembaga baru ini membawa perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan.

“Insya Allah dengan adanya Kemenhaj, pelayanan akan lebih baik,” ujarnya. Ia juga berharap sistem baru lebih efisien, transparan, dan cepat dalam melayani kebutuhan jemaah. Selain itu, lembaga baru itu juga diharapkan dapat memberikan pelayanan ibadah haji dan umrah secara profesional, efisien, dan dekat dengan umat. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#kemenag #PHU #asn #Ujikom