Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kankemenag Distribusikan 225 Kilogram Daging Olahan untuk Kelompok Rentan di Kota Batu

A. Nugroho • Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:53 WIB
PENYALURAN DAGING DAM: Daging kambing hasil dam atau denda haji asal Indonesia disalurkan kepada warga rentan dan miskin di Kantor Kelurahan Temas pada Kamis lalu (23/10).
PENYALURAN DAGING DAM: Daging kambing hasil dam atau denda haji asal Indonesia disalurkan kepada warga rentan dan miskin di Kantor Kelurahan Temas pada Kamis lalu (23/10).

BATU - Di Kota Batu, sebanyak 225 penerima manfaat mendapat paket daging olahan siap saji berupa rendang, gulai, dan kari. Masing-masing penerima memperoleh lima kemasan, dengan berat total 1 kilogram per orang. Daging dikemas dalam ukuran 200 gram dan telah bersertifikat halal dengan masa kedaluwarsa hingga tahun 2026.

 

Sebanyak 200 penerima ditetapkan berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Batu. Penerima tersebar di 10 desa dan kelurahan. Di Kecamatan Bumiaji, desa penerima mencakup Sumberbrantas, Bulukerto, Pandanrejo, dan Giripurno. Di Kecamatan Batu, ada Oro-Oro Ombo, Temas, Sumberejo, dan Pesanggrahan, serta dua desa di Kecamatan Junrejo, yaitu Tlekung dan Torongrejo.

 

Sementara itu, 25 penerima lain ditetapkan langsung oleh Baznas berdasarkan data penerima zakat dan infak. “Sasarannya adalah kelompok rentan seperti tunanetra, lansia, dan warga miskin ekstrem,” jelas Siswanto.

 

Penyaluran ke sepuluh desa dilakukan bergiliran selama tiga hari, sedangkan 25 penerima khusus akan menerima bantuan langsung di rumah masing-masing pekan depan. “Ada yang diwakilkan karena kondisi fisiknya tidak memungkinkan datang ke kantor desa,” katanya.

 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Batu Basuki Rachmat menilai kebijakan ini merupakan langkah inovatif yang menautkan aspek ibadah dengan dimensi sosial-ekonomi. “Kebijakan ini punya peluang besar untuk diteruskan karena manfaatnya nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Namun, Basuki mengingatkan bahwa implementasinya masih terbatas. Dari total 38 provinsi, baru 7 provinsi yang menerima penyaluran daging dam tahun ini. Proses penyembelihan dan distribusi pun memerlukan koordinasi lintas lembaga agar kualitas dan ketepatan sasaran tetap terjaga.

 

Kementerian Agama menargetkan, kebijakan ini bisa diperluas secara nasional di tahun-tahun mendatang. Dengan penyaluran di Indonesia, dam haji tak lagi berhenti sebagai ritual kewajiban individu. Namun menjadi instrumen sosial yang memperkuat ketahanan pangan dan solidaritas umat. “Dampaknya langsung dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini bukan hanya tentang ibadah tapi juga kebermanfaatan,” pungkas Siswanto. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#kelompok rentan #daging olahan #warga kurang mampu #kota batu