BATU - Pengembang perumahan yang mengantongi izin akan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Salah satunya dengan fasilitas event pameran perumahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-24 Kota Batu. Jika tidak ada aral, pameran tersebut akan digelar pada November mendatang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Arief As Shiddiq mengatakan event perdana tersebut digelar untuk ajang promosi. Hanya pengembang dengan izin lengkap yang bisa mengikuti pameran tersebut. “Pesertanya pengembang dari Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo saja,” ungkapnya.
Ajang pameran tersebut tak akan sekadar menampilkan kemewahan proyek pengembang. Namun, juga sekaligus memberikan contoh bagi pengembang lain dalam penuntasan prosedur pembangunan dan perizinan. Sebab, banyak keuntungan yang didapatkan para pengembang. Salah satunya reward dalam bentuk event promosi itu.
Pameran tersebut juga akan melibatkan berbagai instansi yang bergerak di bidang pembangunan gedung dan perizinan. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) itu memaparkan sejauh ini mekanisme perizinan perumahan memang cukup kompleks. Mulai dari kepengurusan lahan yang cocok untuk dibangun berdasarkan kajian lingkungan dari DLH. Kemudian, rekomendasi teknis dari DPUPR. “Baru izin pembangunan yang dikeluarkan Disperkim,” papar Arief.
Pameran nanti juga akan menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat maupun calon investor. Utamanya untuk mengetahui prosedur dan syarat untuk melengkapi perizinan. “Dengan demikian pengembang tidak lagi mencari jalan pintas yang justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkas Arief. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho