BATU - Anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan program seribu sarjana cukup fantastis. Namun, itu masih belum tampak pada tahun pertama ini. Sebab, anggaran yang dibutuhkan masih untuk satu angkatan saja. Namun pada tahun ke empat dan seterusnya, kebutuhan anggaran akan meningkat empat kali lipat menjadi Rp 8-9,6 miliar per tahun. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan membuka 200 kuota tiap tahun.
Otomatis Pemkot Batu tak boleh berpangku tangan jika ingin mempertahankan komitmen untuk tak menggunakan APBD dalam merealisasikan program tersebut. Sebab, tak mudah untuk mendapatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar itu. Kendati Wali Kota Batu Nurochman optimistis bisa mendapatkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sesuai dengan proyeksi kebutuhan anggaran tahun-tahun selanjutnya.
Wali Kota Batu Nurochman mengaku kebutuhan tersebut masih realistis untuk di-cover CSR. Apalagi melihat aliran dana tersebut tahun ini cukup positif. Dia menyebut pada awal peluncuran program seribu sarjana 2 Mei lalu, Bank Jatim langsung menyumbang CSR sebesar Rp 500 juta. Kemudian dana CSR terus mengalami penambahan cukup signifikan menjadi Rp 1,5 miliar.
“Beberapa waktu lalu, Bank Jatim menambahkan lagi sebesar Rp 425 juta. Sehingga, saat ini terkumpul Rp 2 miliar,” tegasnya. Pria asal Desa Sumberejo, Kecamatan Batu itu menilai angka tersebut telah mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan 200 penerima beasiswa tahun ini. Untuk menambah aliran dana CSR dari mitra swasta, Cak Nur meminta dukungan promotif dari penerima manfaat.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori menyampaikan beban biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang akan ditanggung rata-rata berada di rentang Rp 5-6 juta. Hal itu tampak dari 214 berkas pelamar yang lolos seleksi administrasi beberapa waktu lalu. Namun, sebenarnya besaran UKT variatif. Artinya, setiap mahasiswa membutuhkan Rp 10-12 juta per tahun untuk biaya kuliahnya.
“Kalau kebutuhan sampai lulus dengan masa studi delapan semester, per orang butuh Rp 40-48 juta,” imbuhnya. Chori meminta penerima beasiswa menjalani studi dengan sungguh-sungguh. Khususnya agar bisa selesai studi tepat waktu. Jika molor, penerima beasiswa harus menanggung biaya pendidikan semester selanjutnya secara mandiri. “Kalau terbukti melakukan pelanggaran kami tak segan mencabut beasiswa,” tegasnya.
Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menambahkan seluruh aktivitas studi akan terpantau langsung Pemkot Batu. Selain itu, dia juga optimistis dana CSR senilai Rp 2 miliar mampu mengakomodasi realisasi beasiswa tahun ini. Termasuk untuk menanggung kebutuhan uang saku penerima beasiswa dari kategori prasejahtera. Mengingat beberapa pelamar dari kampus swasta memiliki beban UKT yang rendah. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho