Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Polemik Penolakan Pembangunan Dapur SPPG di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji

Fathoni Prakarsa Nanda • Kamis, 10 Juli 2025 | 16:28 WIB
DIKAJI ULANG: Salah satu aset Pemkot Batu di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang rencananya menjadi tempat pembangunan SPPG tahun ini. Lokasi tersebut berdekatan dengan Sumber Umbul Gemulo.
DIKAJI ULANG: Salah satu aset Pemkot Batu di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang rencananya menjadi tempat pembangunan SPPG tahun ini. Lokasi tersebut berdekatan dengan Sumber Umbul Gemulo.

Warga Khawatir Ancam Kelestarian Sumber Umbul Gemulo

Tidak semua rencana pembangunan Pemkot Batu disambut baik masyarakat. Contohnya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. Warga menolak lantaran lokasinya berbatasan langsung dengan Sumber Umbul Gemulo.

DIKAJI ULANG: Salah satu aset Pemkot Batu di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang rencananya menjadi tempat pembangunan SPPG tahun ini. Lokasi tersebut berdekatan dengan Sumber Umbul Gemulo.
DIKAJI ULANG: Salah satu aset Pemkot Batu di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang rencananya menjadi tempat pembangunan SPPG tahun ini. Lokasi tersebut berdekatan dengan Sumber Umbul Gemulo.

KEASRIAN Sumber Umbul Gemulo selalu mengundang rasa kangen. Hawa sejuk dan suara gemercik air seolah menjadi ciri khas kawasan mata air di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu itu. Air yang mengalir dari tiga pipa di ujung sumber terlihat begitu jernih.

Di tengah lingkungan asri dengan pohon rindang, beberapa warga setempat masih melakukan aktivitas mandi hingga berenang. Sumber Umbul Gemulo juga dimanfaatkan warga setempat untuk menyuplai kebutuhan air bersih. Sudah ada lembaga Himpunan Masyarakat Pengguna Air Minum (HIPPAM) yang memasok kebutuhan tiga desa di Kecamatan Bumiaji. Yakni Desa Bulukerto, Desa Sidomulyo, dan Desa Bumiaji.

Tapi, ketenangan warga itu berubah menjadi gelisah akhir-akhir ini. Pemicunya adalah rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan tersebut. Rencana itu terungkap melalui penyampaian Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu pada 10 Juni lalu.

Tanah yang merupakan aset milik pemkot itu menjadi satu di antara empat usulan titik lokasi SPPG untuk akselerasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tertera dalam dokumen bahwa salah satu opsi pembangunannya bakal menempati lahan di depan Hotel Purnama. Lokasi tapak pembangunan berada kurang dari 200 meter dari sumber mata air Umbul Gemulo.

 ”Sebelumnya warga setempat hanya dengar desas-desus saja. Tidak menyangka akan benar-benar ditetapkan,” ujar Aris Faudin, salah seorang warga Desa Bulukerto.

Pria yang aktif melakukan advokasi pelestarian mata air itu mengatakan bahwa warga menolak keras wacana tersebut. Apalagi lokasinya sangat dekat dengan mata air. Jelas akan mengganggu kelestariannnya.

Jika benar-benar direalisasikan, lanjut Aris, pembangunan di kawasan tersebut akan membawa dampak berkepanjangan. Misalnya, pencemaran lingkungan dan minimnya daerah resapan.  Apalagi lokasi tersebut juga sangat disakralkan oleh warga setempat sebagai sumber kehidupan.

Aris bersama warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPA) dan pemerhati lingkungan sempat menggelar pertemuan pada 26 Juni lalu. Mereka kemudian mengajukan permintaan audiensi ke DPRD Kota Batu dengan mengundang Wali Kota Batu. Tujuannya untuk mempertimbangkan kembali keputusan pembangunan SPPG di wilayah mata air.

 ”Sebenarnya warga mendukung rencana pembangunan SPPG. Tapi lokasinya jangan di sana,” ujarnya.

Aris mengingatkan bahwa polemik penggunaan lahan Umbul Gemulo sudah pernah terjadi. Sejak 2002 lalu sudah ada konflik tentang pemanfaatan lahan di sekitar mata air.  Puncaknya pada 2011 lalu, saat ada rencana pembangunan hotel yang lokasinya hanya berjarak 150 meter dari mata air. Masyarakat pun protes besar-besaran.

”Tahun 2016 lalu pemkot juga berencana melakukan pembangunan taman hiburan di Umbul Gemulo. Juga sempat kami tolak,” ceritanya. Dengan banyaknya gejolak tentang pemanfaatan lahan Umbul Gemulo, Aris meminta Pemkot Batu benar-benar belajar. Bahwa apa pun bentuknya, pembangunan di atas tanah tersebut akan selalu ditolak warga.

Apalagi sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu untuk periode 2010-2030. Di dalamnya menyebutkan bahwa kawasan mata air merupakan bagian dari kawasan lindung. Artinya terlarang untuk segala bentuk pembangunan yang bisa mengganggu ekosistem. “Kami sudah mengajukan audiensi untuk itu, kemungkinan bulan ini akan dijadwalkan,” jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman berjanji menerima kritik dan masukan dari para pemerhati lingkungan. Apalagi jika rencana pembangunan SPPG itu akan berdampak pada kelestarian mata air. “Kami masih kaji ulang untuk memilih lokasi yang tidak menimbulkan masalah,” tuturnya.

Kasi Perencanaan dan Pengembangan Teknik Perumdam Among Tirto Kota Batu Wahyudin menambahkan, secara teknis pembangunan di dekat mata air memang bisa mengganggu produktivitas mata air. Tapi peluang itu masih perlu dilakukan studi lebih detail terkait catchment area.

Dia menyebut pembangunan di sekitar mata air sebenarnya bisa dilakukan dengan langkah-langkah tertentu. Misalnya studi yang pernah dilakukan di daerah Trawas, Kabupaten Mojokerto. Di sana juga dibangun sumur resapan, khususnya di masing-masing blok rumah. Satu sumur resapan yang dibangun setidaknya delapan meter persegi per satu sumur. Idealnya juga dipasang di area tadah hujan.

Upaya itu bisa meningkatkan debit air dan memunculkan mata air baru. ”Tapi prosesnya juga panjang, sekitar 2 tahun. Itu pun bergantung volume curah hujan,” paparnya. (*/fat)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #pemkot batu #hippam #SPPG