BATU - Potensi pajak terus digali Pemerintah Kota (Pemkot Batu).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini sedang mengusulkan agar setoran pajak wisata Pemandian Air Panas Cangar di Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu diserahkan ke Pemkot Batu.
Sebab, selama ini pajaknya masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim menilai objek wisata itu cukup potensial membantu realisasi pajak hiburan.
Apalagi secara geografis, Pemandian Air Panas Cangar masih berada di wilayah Kota Batu.
“Secara regulasi memang belum kuat. Kami masih koordinasikan kembali,” ujarnya.
Dia menyampaikan setoran pajak ke Pemkot Batu tak harus sepenuhnya.
Bisa juga menggunakan opsi fifty-fifty atau bagi hasil.
Yang penting ada pendapatan yang masuk ke daerah.
Dengan begitu, Pemkot Batu nantinya juga akan membantu upaya perawatan dan promosinya.
“Pajaknya kan sama sebesar 10 persen,” imbuhnya.
Adhim menyebut saat ini ada 63 objek wisata yang terdata sebagai wajib pajak (WP).
Baik wisata alam maupun wisata buatan.
Tahun 2025 ini, dirinya akan mendata ulang beberapa objek wisata yang potensial menjadi WP baru.
“Termasuk yang baru saja dibangun di beberapa wilayah itu juga akan kami data,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan dan Pemanfaatan UPT Tahura Raden Soerjo Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Sadrah Devi mengaku belum ada koordinasi terkait rekomendasi pajak tersebut.
Sebab selama ini, setoran pajak langsung ke Pemprov Jatim.
“Secara regulasi memang demikian,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana