Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Car Free Day Kota Batu Kembali Dibuka  

Kholid Amrullah • Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB

 

DIBUKA KEMBALI: Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membuka kembali event Car Free Day di Jalan Sultan Agung, Minggu (9/6).
DIBUKA KEMBALI: Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai membuka kembali event Car Free Day di Jalan Sultan Agung, Minggu (9/6).

BATU – Event Car Free Day (CFD) di Kota Batu kembali dibuka Minggu kemarin (9/6). Ratusan masyarakat mulai memadati Jalan Sultan Agung sejak pukul 06.00. Mereka tampak antusias menyambut kembalinya CFD yang sempat terhenti pada saat Pendami Covid-19 beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Dia mengatakan kegiatan CFD kemarin merupakan uji coba. “Bila nanti dari hasil evaluasinya ternyata animo masyarakat baik akan kita lanjutkan,” ungkapnya.

Aries mengatakan bila penyelenggaraan CFD memiliki banyak tujuan. Di antaranya adalah untuk memberikan ruang yang nyaman bagi masyarakat Kota Batu untuk berolahraga. Tidak hanya itu, dia berharap CFD itu bisa dimanfaatkan untuk menampung kreativitas masyarakat. Misalnya, untuk berbagai komunitas seni. “Jadi nanti kalau ada yang suka melukis bisa melukis di sini juga,” ungkapnya. Yang jelas Aries mengatakan CFD berorientasi memberikan ruang berekspresi yang lebih luas untuk masyarakat.

Bahkan, di CFD pula juga dijadikan wadah bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Hal itu juga digunakan Aries untuk menepis anggapan bila Pemerintah Kota (Pemkot) Batu hanya bisa melakukan penertiban PKL liar saja. “Nah, di sini kami berikan wadah bagi PKL untuk berjualan,” ungkapnya.

Aries menyampaikan bila di hari pertama pembukaan CFD tersebut ada 80 PKL yang sudah mendaftarkan diri untuk berjualan. Namun, ia menilai jumlah PKL masih bisa terus bertambah. Sebab, are PKL bisa menampung ratusan pedagang. Sehingga, Aries masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berdagang di sana.

Kendati begitu, para PKL tersebut harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu. Pihaknya menyampaikan PKL yang pernah mendapat teguran sebelumnya lantaran berjualan di tempat yang tidak seharusnya akan mendapatkan prioritas.

Untuk itu, para PKL yang akan berjualan di CFD diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya surat teguran atau surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Batu. Selain itu, Calon PKL juga harus menyetorkan foto kopi KTP, foto tempat dagang asal, dan mengisi formulir.

“Nanti Diskoperindag Kota Batu akan melakukan assessment  terlebih dahulu untuk proses verfikasinya,” ucap dia. Aries menegaskan bila are CFD masih bisa menampung banyak PKL. Selain itu, para pegiat seni dan komunitas pemuda kreatif Kota Batu dipersilakan untuk bisa meramaikan event yang akan dilaksanakan seminggu sekali itu. (dre/lid)

Editor : Kholid Amrullah
#Pj Wali Kota Batu #kota batu #wisata batu #cfd #car free day