Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Parkir Liar di Depan SMAN 1 Batu Mulai Steril  

Kholid Amrullah • Sabtu, 8 Juni 2024 | 15:00 WIB

 

LIAR: Sepeda motor milik siswa SMAN 1 Kota Batu diparkir di lahan milik warga.
LIAR: Sepeda motor milik siswa SMAN 1 Kota Batu diparkir di lahan milik warga.

BATU - Parkir liar pelajar di kawasan SMAN 1 Batu sudah mulai steril. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu telah menghimbau sekolah dan juru parkir (jukir) liar untuk tak lagi menggunakan tepi jalan di samping SMAN 1 Batu sebagai lahan parkir. Sebagai alternatifnya, jukir diminta bekerja sama dengan masyarakat terkait lahan parkir yang lebih aman.

 

Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan kepala SMAN 1 Batu. Tujuannya untuk turut mengingatkan siswanya agar tak memanfaatkan parkir liar di samping sekolah tersebut. Namun, Hendry mengatakan bila hal itu sebenarnya sudah sering dilakukan sekolah.

 

Namun, siswa-siswa yang masih nekat parkir di sana merupakan siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga, mereka tidak bisa memarkir kendaraannya di lahan parkir dalam sekolah yang disediakan SMAN 1 Batu. “Itulah mengapa anak-anak terpaksa tetap parki di sana,” ungkapnya.

 

DI sisi lain, Hendry juga meminta agar sekolah lebih masif menyosialisasikan program angkutan pelajar (apel) gratis. Sehingga, siswa yang belum memiliki SIM bisa memanfaatkan program tersebut. Sebab, ia menegaskan bila angkutan tersebut bisa diakses seluruh pelajar di Kota Batu. Tidak hanya untuk SD dan SMP saja. Melainkan juga untuk SMA.

 

“Mau sekolah negeri atau sekolah swasta semua boleh menggunakan apel gratis,” ujarnya. Namun, tampaknya pengguna jasa parkir liar itu tak begitu berminat. Itu terbukti dari sebulan lebih apel gratis beroperasi, jumlah siswa yang parkir di tepi jalan samping SMAN 1 Batu tak berkurang signifikan.

 

Untuk itu, Langkah terakhir yang diambil Hendry adalah menyarankan jukir liar di sana untuk bekerja sama dengan pengurus Masjid Sultan Agung yang berada di samping kiri SMAN 1 Batu. Sebab, ia menilai lahan kosong di sana bisa dimanfaatkan untuk parkir siswa yang tak memiliki SIM. “Catatannya ya jukir yang bukan milik kami itu komunikasi dengan pengurusnya,” ucapnya.

 

Sehingga, penggunaan lahan di sana tidak menyalahi. Hendry mengatakan tepi jalan sekitar SMAN 1 Batu tidak ada yang termasuk dalam Satuan Ruang Parkir (SRP) yang dimiliki Dishub Kota Batu. “Untuk mengenali itu SRP atau bukan tinggal dilihat di tepi jalan tersebut ada cat putih kotakan-kotakan begitu atau tidak. Kalau tidak ada berarti itu parkir liar,” pungkasnya. (dre/lid)

Editor : Kholid Amrullah
#dishub #sman 1 kota batu #parkir liar #parkir tepi jalan