BATU - Wacana revitalisasi Gedung Kesenian Mbatu Aji telah lama digaungkan.
Namun belum dilakukan hingga kini.
Sehingga tampilan gedung yang terletak di Jalan Raya Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu semakin menyeramkan.
Banyak kayu yang lapuk dan tembok yang retak.
Baca Juga: HTM 5000-an sudah Bisa Liburan! Intip Fasilitas dari 3 Kolam Renang di Kota Batu Ini
Anggota Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) Muhammad Anwar mengatakan, Gedung Kesenian Mbatu Aji secara aspek hukum dan lainnya masih terdapat banyak persoalan.
Hal tersebut membutuhkan komitmen dari wali kota dan DPRD.
“Seharusnya pada tahun 2024 ini hal tersebut sudah tidak menjadi PR lagi,” ucapnya.
Anwar melanjutkan, pihaknya menempati gedung kesenian dengan kondisi yang tidak layak.
Apalagi untuk dijadikan kegiatan.
“Karena itu kami meminta dari pihak kejaksaan, eksekutif, dan legislatif paling tidak di akhir periode wali kota definitif masalah tersebut bisa selesai,” katanya.
Menurut data Dewan Kesenian ada 10.000 seniman dan 600 sanggar yang ada di Kota Batu.
Para pelaku seni tersebut harus antre untuk melakukan pertunjukan di Sendratari Arjuna Wiwaha.
Hal ini karena Kota Batu tidak memiliki art center dan fasilitas-fasilitas berekspresi lainnya.
“Kami mendukung adanya art center di Kota Batu dan juga realisasi gedung kesenian. Entah nanti fungsinya gedung kesenian akan jadi laboratorium dan art center jadi tempat pertunjukan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu Mohammad Furqon mengatakan, pokok-pokok pikiran dari Dewan Kesenian telah diterima.
Untuk kongres kebudayaan juga telah ikuti dan diterima hasilnya.
“Sementara untuk implementasi kemungkinan tidak terbaca di rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD). Namun nanti setelah RPJPD rampung, kami akan menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025,” ungkapnya.
Sementara itu, pengembangan art center telah ada perumusan dan lokasinya.
Perlu ada diskusi lanjutan dengan Dewan Kesenian tentang langkah yang tepat untuk pengembangan kreasi Kota Batu atau revitalisasi gedung kesenian yang selama ini belum berfungsi.
“Nantinya bila sudah selesai akan kita masukkan lagi di RKPD 2025 -2029. Agar para pelaku seni bisa beraktivitas dan mengembangkan keseniannya di Kota Batu,” pungkas dia. (sif/lid)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana