DPRD Batu Soroti 384 Kasus Gangguan Jiwa

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 15:30 WIB
PENANGANAN: Petugas Dinsos melakukan penjemputan terhadap ODGJ yang kambuh di wilayah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu beberapa waktu lalu. (DINSOS KOTA BATU FOR RADAR BATU)
PENANGANAN: Petugas Dinsos melakukan penjemputan terhadap ODGJ yang kambuh di wilayah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu beberapa waktu lalu. (DINSOS KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu meminta pemetaan kasus gangguan jiwa dilakukan lebih detail. Langkah tersebut dinilai penting setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat 384 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sepanjang Januari-Juli 2026.

Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika mengatakan pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan Dinkes. Pembahasan akan diarahkan untuk mengetahui penyebab, sebaran, dan strategi penanganan gangguan jiwa di Kota Batu.

“Kami segera mengagendakan hearing dengan Dinkes untuk masalah gangguan jiwa ini,” ujarnya.

Dewi menilai persoalan kesehatan jiwa tidak cukup dilihat dari jumlah kasus. Faktor yang memengaruhi kondisi psikologis masyarakat juga perlu dipetakan agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.

Baca Juga: 69 Sapi di Kota Batu Terkena Penyakit LSD - Radar Batu

Data Dinkes menunjukkan dari 384 ODGJ yang tercatat, sebanyak 329 orang atau 85,68 persen didiagnosis skizofrenia. Rinciannya, 209 penderita laki-laki dan 120 perempuan.

Selain skizofrenia, terdapat sembilan orang dengan psikotik akut, 17 depresi, 24 gangguan kecemasan, dan lima gangguan campuran.

Menurut Dewi, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam proses penanganan. Persoalan keluarga maupun tekanan lingkungan dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang.

Baca Juga: Indonesia Berangkat ke Asian Games 2026, Timnas Basket Siap Hadapi Raksasa Asia! - Radar Batu

Karena itu, dukungan emosional keluarga diperlukan selama proses penanganan. Lingkungan juga diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku dan mendorong warga mencari bantuan.

Peran tersebut dapat melibatkan ketua RT/RW, pemerintah desa dan kelurahan, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat. Mereka berada paling dekat dengan warga sehingga dapat membantu mendeteksi perubahan kondisi sejak awal.

Dinkes Kota Batu sendiri telah melakukan skrining gejala stres dan kecemasan di puskesmas, posyandu, sekolah, dan tempat kerja. Pemkot juga menyediakan layanan psikologis klinis di Puskesmas Batu dan Puskesmas Sisir.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Eks Kepala UPT Pasar Batu Agus Suyadi Resmi Tersangka Korupsi Pasar Among Tani - Radar Batu

Dewi menilai penguatan layanan tersebut perlu dibarengi data yang lebih lengkap. Pemetaan berdasarkan wilayah, kelompok usia, faktor risiko, dan kebutuhan layanan dapat menjadi dasar menentukan kebijakan.

Dengan demikian, penanganan gangguan jiwa tidak berhenti pada pengobatan penderita. Pemerintah juga perlu memperkuat pencegahan, deteksi dini, serta dukungan keluarga dan lingkungan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Gangguan Jiwa dprd kesehatan mental odgj kesehatan