1 dari 5 Perempuan di Kota Batu Melahirkan sebelum Usia 20 Tahun

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 20:00 WIB
DALAM PERAWATAN: Salah seorang pasien ibu melahirkan sedang dirawat di RSUD Karsa Husada Kota Batu kemarin (28/5).
DALAM PERAWATAN: Salah seorang pasien ibu melahirkan sedang dirawat di RSUD Karsa Husada Kota Batu beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Angka perempuan yang melahirkan anak pertama sebelum usia 20 tahun di Kota Batu masih tergolong tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat, sekitar satu dari lima perempuan melahirkan anak pertama ketika usianya belum genap 20 tahun. Secara statistik, proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang melahirkan hidup pertama pada usia kurang dari 20 tahun (MHPK20) mencapai 0,211.

Meski turun dari periode sebelumnya yang berada di angka 0,241, angka tersebut menunjukkan persoalan kehamilan usia remaja masih perlu mendapat perhatian. Tingginya angka tersebut juga berkaitan dengan fenomena pernikahan usia anak di Kota Batu. Data Pengadilan Agama (PA) Malang menunjukkan, pengajuan dispensasi nikah dari warga Kota Batu memang cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Namun, tren tersebut belum sepenuhnya tercermin pada angka perempuan yang melahirkan di usia muda. Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo mengatakan tingginya angka kelahiran pada usia muda berkaitan erat dengan pernikahan usia anak. Karenanya, penurunan angka itu belum cukup jadi alasan untuk menganggap persoalan telah teratasi.

Baca Juga: Poster Perdana Jalur Cangar Beredar, Angkat Kisah Jalur Bersejarah Era Agresi Militer Belanda - Radar Batu

“Kehamilan di usia remaja memengaruhi kualitas kesehatan reproduksi sekaligus kesiapan sosial-ekonomi perempuan dalam jangka panjang,” tegas Herlina. Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditangani melalui penguatan edukasi dan sinergi lintas sektor. Pencegahan pernikahan usia anak jadi salah satu langkah penting menekan risiko kehamilan usia remaja.

Herlina menilai perempuan perlu diberi ruang untuk menyelesaikan pendidikan. Menurutnya perempuan minimal harus menyelesaikan jenjang SMA. Baru setelah itu diperbolehkan memasuki kehidupan rumah tangga. Penundaan usia kawin juga memberi kesempatan bagi perempuan untuk lebih matang secara fisik, sosial, dan finansial.

Editor : Fajar Andre Setiawan
BPS Kota Batu Ibu Melahirkan Kehamilan Usia Remaja Pernikahan Usia Anak Melahirkan Usia Muda