BATU, RADAR BATU - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu hingga kini belum memiliki Unit Pengelola Darah (UPD) mandiri. Penyebabnya adalah keterbatasan anggaran. Untuk memiliki ULD mandiri, dibutuhkan dana Rp 2,5-3 miliar untuk pengadaan peralatannya. Selain itu, kendala lainnya adalah keterbatasan tenaga medis. Itulah mengapa layanan pengelolaan darah masih bergantung pada PMI Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Kepala Bidang Pelayanan, Pembiayaan, dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dr Susana Indahwati mengatakan pendirian UPD harus memenuhi standar regulasi dan akreditasi yang ketat. Persyaratan tersebut mencakup ketersediaan tenaga khusus transfusi darah, laboratorium yang memenuhi standar, sistem cold chain, hingga reagen skrining penyakit menular seperti HIV dan hepatitis.
“Pendirian UPD itu tidak bisa asal jalan. Itu semua biasanya cukup mahal,” ujarnya. Menurut Susana, hibah daerah sebesar Rp 150 juta per tahun yang diterima PMI saat ini masih terserap untuk operasional markas dan layanan ambulans. Sementara pembangunan UPD membutuhkan investasi yang jauh lebih besar. “Termasuk penyediaan alat kesehatan, listrik yang memadai, dan ruang penyimpanan darah bersuhu di bawah 2 derajat celsius,” ujarnya.
Kepala Markas PMI Kota Batu Abdul Muntholib menjelaskan pelayanan saat ini masih berstatus satelit. Seluruh kantong darah hasil donor masyarakat harus dikirim ke Malang untuk diproses sebelum dapat digunakan. “Akibatnya, keluarga pasien yang membutuhkan darah dalam kondisi darurat kerap harus mengambil sendiri ke Malang dengan membawa ice box,” imbuhnya.
Padahal, kajian kelayakan dari Universitas Airlangga menyatakan Kota Batu layak memiliki UPD mandiri. Selain sebagai daerah tujuan wisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, Kota Batu juga memiliki potensi donor yang besar melalui lebih dari 32 kelompok donor aktif di desa, perhotelan, dan berbagai komunitas. Selain itu, PMI Kota Batu juga rutin menggelar donor darah setiap Jumat pada pekan kedua setiap bulan dengan.
“Perolehan rata-rata dari kegiatan tersebut mencapai 25-30 kantong darah,” tegasnya. Meski demikian, untuk mengoperasikan UPD secara mandiri, PMI masih membutuhkan sedikitnya empat tenaga khusus. Terdiri atas dokter, petugas laboratorium, petugas pengambilan darah, dan pengemudi. Saat ini, jumlah staf operasional di Markas PMI Kota Batu baru tiga orang. (kr2/dre)
Editor : Fajar Andre Setiawan