Separo Warga Miskin di Kota Batu Mulai Terkover BPJS Kesehatan

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB
Ilustrasi Logo BPJS
Ilustrasi Logo BPJS

 

BATU, RADAR BATU - Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dirapikan Pemkot Batu melalui resegmentasi data. Hasilnya, lebih dari separo warga miskin yang belum memiliki BPJS Kesehatan kini telah masuk dalam skema pembiayaan pemerintah. Hingga akhir 2025, tercatat sekitar 9.000 warga miskin belum terdaftar sebagai peserta JKN. Setelah dilakukan penyisiran dan pembaruan data, jumlah tersebut mulai berkurang signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Aditya Prasaja mengatakan pembenahan data dilakukan agar bantuan iuran tepat sasaran. “Kalau akhir tahun lalu ada sekitar 9.000 warga yang belum punya JKN, sekarang sudah mulai berkurang. Lebih dari separo sudah kami perbaiki datanya dan sudah mulai masuk kepesertaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Agenda Pemerintahan di Kota Batu Wajib Gunakan Produk UMKM Lokal

Menurut Aditya, resegmentasi diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terakomodasi dalam skema JKN. Dia menargetkan seluruh warga pada kelompok Desil 1 hingga Desil 5 dapat terlindungi melalui BPJS Kesehatan. Baik yang dibiayai pemerintah pusat (PBI JK) maupun APBD Kota Batu (PBPU Pemda).

Untuk mempercepat pendataan, Dinkes melibatkan pemerintah desa, RT, dan RW guna memverifikasi kondisi warga di lapangan. “Targetnya semua masyarakat Desil 1 sampai 5 di Kota Batu memiliki JKN,” katanya.

BACA JUGA: Kepemilikan KIA di Kota Batu Tembus 81 Persen

Pihaknya juga menyederhanakan proses pengajuan bantuan. Warga tidak lagi diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebagai gantinya, cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan desil dari pemerintah desa.

Selain warga miskin, bantuan iuran juga tetap diberikan kepada masyarakat yang mengalami guncangan ekonomi secara mendadak. Di antaranya keluarga yang kehilangan tulang punggung, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta lansia terlantar.

“Ada kondisi tertentu yang dipastikan tetap mendapat bantuan iuran, seperti tulang punggung keluarga meninggal dunia, korban PHK, dan lansia terlantar,” jelasnya. Aditya optimistis pembenahan data kepesertaan JKN dapat terus dituntaskan sehingga seluruh warga yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terkendala administrasi. (ori/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
BPJS Kesehatan kota batu pemkot batu warga miskin