Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Residu Pestisida Intai Kesehatan Petani di Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00 WIB
RISIKO TINGGI: Petani di Desa Beji, Kecamatan Junrejo menyemprotkan pestisida di lahan kubis miliknya tanpa menggunakan masker beberapa hari lalu
RISIKO TINGGI: Petani di Desa Beji, Kecamatan Junrejo menyemprotkan pestisida di lahan kubis miliknya tanpa menggunakan masker beberapa hari lalu

 

BATU, RADAR BATU - Paparan residu pestisida menjadi ancaman serius bagi kesehatan petani di Kota Batu. Penyemprotan tanpa alat pelindung diri, terutama masker, membuat partikel kimia beracun mudah terhirup. Hal itu berpotensi memicu gangguan pernapasan kronis, kerusakan saraf, hingga kanker paru dalam jangka panjang.

Ancaman tersebut muncul karena pestisida yang disemprotkan berubah menjadi kabut halus dan uap beracun yang menyebar di udara. Tanpa perlindungan memadai, partikel berbahaya itu dapat langsung masuk ke saluran pernapasan dan terakumulasi dalam tubuh.

BACA JUGA: Berangkat Tak Izin Orang Tua, 2 Remaja Ditemukan Meninggal Saat Mendaki di Gunung Bismo

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan-KP) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan penggunaan masker merupakan perlindungan dasar yang wajib dipenuhi setiap petani. Menurutnya, cairan pestisida yang keluar dari nosel alat semprot akan langsung terpecah menjadi partikel mikro yang mudah terhirup.

Karena itu, area penyemprotan menjadi zona berisiko tinggi. “Jika tidak memakai masker, racun pestisida akan langsung terhirup dan berpotensi menyebabkan keracunan akut maupun kronis,” ujar Hendry.

Dari sisi kesehatan, dampak paparan pestisida kerap tidak langsung terdeteksi. Efeknya bersifat akumulatif. Gejala biasanya baru muncul setelah bertahun-tahun. Hal itu membuat kasusnya sulit diidentifikasi sebagai akibat paparan bahan kimia.

BACA JUGA: 5 Fakta Sumber Sirah, Hidden Gem Kolam Alami di Gondanglegi Malang

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit (P2P), dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dr. Icang Sarrazin mengatakan hingga kini belum ada laporan spesifik mengenai kasus keracunan pestisida. Meski demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

“Paparan organofosfat dalam jangka panjang dapat memicu gangguan saraf, seperti kejang hingga penyempitan pupil mata,” katanya. Selain gangguan saraf, Icang menyebut paparan pestisida dalam jangka panjang juga meningkatkan risiko Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), seperti bronkitis kronis, emfisema, asma, hingga kanker paru.

Menurutnya, ancaman tersebut perlu menjadi perhatian serius. Apalagi mengingat Kota Batu merupakan daerah yang ekonominya ditopang sektor pertanian. Jika kesehatan petani terus tergerus akibat paparan pestisida, produktivitas dan regenerasi petani dikhawatirkan ikut terdampak. (kr2/dre)

Editor : Fajar Andre Setiawan
pertanian batu pestisida Petani Kota Batu