Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Cara Mengurus BPJS Kesehatan secara Online melalui Website dan Aplikasi Mobile JKN

Fasya Mumtahanah • Senin, 8 Juni 2026 | 02:00 WIB
ILUSTRASI MEMBUAT CV: Dokumen Penting untuk Melamar Pekerjaan (Sumber: Pixabay).
ILUSTRASI MENDAFTAR BPJS: Dapat DIlakukan secara Online melalui Situs Resmi atau Aplikasi JKN (Sumber: Pixabay).

RADAR BATU – Pemerintah telah menyediakan jaminan kesehatan nasional melalui program BPJS Kesehatan. Dengan program ini, seluruh masyarakat Indonesia bisa memperoleh akses pelayanan medis yang terjangkau, mulai dari konsultasi dokter, rawat inap, hingga tindakan medis lanjutan.

Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda tidak hanya melindungi diri dari risiko finansial akibat biaya pengobatan, tetapi juga mendukung sistem gotong royong yang menjadi dasar dari layanan kesehatan nasional.

Baca Juga: Mengenal Purnomo Ageng: Hari Besarnya Para Demit yang Bikin Merinding di Film Sekawan Limo 2: Gunung Klawih

Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan

Sebelum mendaftar, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi pribadi. Data-data berikut dibutuhkan untuk administrasi dan pembayaran iuran bulanan.

Baca Juga: 6 Juni 2026, Tanggal Cantik yang Jadi Rebutan Pasangan hingga Pemburu Promo 6.6

Daftar melalui Situs Resmi

  1. Kunjungi laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  3. Isi data pribadi sesuai dengan dokumen resmi.
  4. Pastikan semua informasi sudah benar, lalu lanjutkan ke tahap berikutnya.
  5. Tentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan pilih kelas perawatan sesuai kebutuhan.
  6. Simpan data dan verifikasi melalui email yang telah Anda daftarkan.
  7. Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran iuran pertama.
  8. Kartu digital BPJS Kesehatan akan dikirim melalui email atau bisa diakses via aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Jangan Cuma Bunga, Ini 5 Rekomendasi Kado Wisuda yang Bermanfaat untuk Fresh Graduate

Daftar melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” di halaman awal.
  3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan pendaftaran.
  4. Masukkan nomor KK dan kode Captcha.
  5. Klik Selanjutnya, lalu tekan tombol “Tambah” untuk mendaftarkan anggota keluarga.
  6. Pilih kelas perawatan dan sistem akan menampilkan besaran iuran yang harus dibayarkan.
  7. Isi alamat email dan nomor HP untuk proses verifikasi.
  8. Anda akan menerima kode OTP ke nomor HP, masukkan kode tersebut ke aplikasi.
  9. Setelah data diverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account.
  10. Lakukan pembayaran iuran pertama, lalu kartu peserta akan tersedia dalam bentuk digital di aplikasi.
Editor : Aditya Novrian
#BPJS Kesehatan #cara mendaftar #persyaratan