Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemkot Batu Perketat Penyaluran Susu untuk Balita Stunting

Rori Dinanda Bestari • Kamis, 30 April 2026 | 13:58 WIB
CEGAH STUNTING: Sejumlah ibu dan anak hadir dalam kegiatan Posyandu di Desa Oro-Oro Ombo beberapa waktu lalu.
CEGAH STUNTING: Sejumlah ibu dan anak hadir dalam kegiatan Posyandu di Desa Oro-Oro Ombo beberapa waktu lalu.

BATU, RADAR BATU - Penyaluran bantuan nutrisi untuk balita stunting kini dipersempit. Tahun ini, Pemkot Batu hanya memprioritaskan pemberian susu bagi balita dari keluarga tidak mampu. Tujuannya adalah penajaman sasaran dan efisiensi anggaran. Sebelumnya, skema penyaluran yang relatif merata justru dinilai kurang tepat sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja menyebut kebijakan baru mengacu pada basis data resmi. Kriteria penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya Desil 1 sampai 5. Artinya, hanya keluarga dalam kelompok kesejahteraan terbawah yang berhak menerima bantuan.

Selain itu, pemberian susu wajib disertai rekomendasi dokter spesialis anak. Meski berbasis data, ruang fleksibilitas tetap dibuka. Warga yang belum terdata tapi dinilai layak masih bisa diintervensi. Verifikasi dilakukan berdasarkan laporan pemerintah desa atau kelurahan. “Jika ditemukan kondisi mendesak, tetap bisa kami bantu,” katanya.

Baca Juga: Menunjukkan Hasil yang Signifikan, 175 Anak di Kota Batu Dinyatakan Lulus dari Stunting

Di sisi lain, keluarga mampu tidak lagi menerima bantuan fisik. Pendekatannya bergeser ke edukasi. Petugas kesehatan akan memberikan pendampingan terkait pemenuhan gizi secara mandiri. Fokusnya pada perubahan pola asuh dan pola makan.

Menurut Aditya, stunting tidak hanya terjadi pada keluarga miskin. Kasus juga ditemukan pada kelompok ekonomi menengah akibat kurangnya pemahaman nutrisi. Karena itu, intervensi nonbantuan dinilai lebih relevan bagi kelompok tersebut.

Baca Juga: 175 Anak di Kota Batu Berhasil Lulus dari Stunting

Edukasi meliputi komunikasi, informasi, dan pemahaman gizi seimbang sesuai kemampuan ekonomi keluarga. Kebijakan ini menandai pergeseran pendekatan dari distribusi bantuan ke intervensi berbasis kebutuhan.

Evaluasi akan dilakukan secara berkala melalui posyandu. Tujuannya memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan skema yang lebih selektif, pemerintah berharap penurunan angka stunting bisa lebih cepat, terutama di kelompok paling rentan. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#DTKS #Pemenuhan gizi #Stuntiing #pemkot batu