Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

53 Ribu Subsidi BPJS Kesehatan Tak Tepat Sasaran, Pemkot Siapkan Resegmentasi PBI

Rori Dinanda Bestari • Senin, 6 April 2026 | 16:30 WIB
UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Ketepatan sasaran subsidi kesehatan di Kota Batu dipertanyakan. Di tengah tingginya cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebanyak 53.691 penerima bantuan iuran (PBI) justru terindikasi berasal dari kelompok ekonomi mampu.

Temuan ini diungkap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu dalam evaluasi terbaru tahun ini. Puluhan ribu penerima tersebut tercatat masuk dalam desil 6-10 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Padahal, bantuan iuran seharusnya hanya diberikan kepada kelompok desil 1-5 atau masyarakat miskin dan rentan. Kepala Dinkes Kota Batu Aditya Prasaja menyebut komposisi kepesertaan saat ini tidak proporsional.

Dari total sekitar 225 ribu penduduk, sebanyak 113 ribu jiwa iurannya ditanggung pemerintah.

BACA JUGA UHC Kota Batu Tembus 99,71 Persen, Tinggal 652 Warga Belum Terdaftar JKN

“Ini tidak logis jika dibandingkan dengan angka kemiskinan yang hanya 2,86 persen,” tegasnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pembengkakan anggaran. Pada Desember 2025, subsidi iuran dari APBD mencapai Rp3,08 miliar per bulan. Padahal, sebagian penerima terindikasi merupakan pekerja formal atau warga yang sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah didorong pemerintah pusat. Beban pembiayaan daerah seharusnya bisa ditekan dengan mengalihkan peserta miskin ke skema pembiayaan APBN.

Merespons hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai menyiapkan langkah resegmentasi kepesertaan. Langkah ini bertujuan menata ulang komposisi peserta. Warga mampu akan dialihkan ke segmen mandiri.

BACA JUGA Kandang Babi di Permukiman Dinilai Langgar Aturan, Pakar Desak Pemerintah Melakukan Penindakan

Sementara warga miskin diarahkan masuk dalam tanggungan pemerintah pusat melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Proses pembenahan data telah dilakukan bertahap sejak awal tahun ini.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Lilik Fariha menegaskan resegmentasi merupakan upaya menempatkan peserta pada skema pembiayaan yang tepat. Sebab, selama ini masih banyak warga miskin yang belum terakomodasi dalam kuota PBI dari pemerintah pusat.

“Seharusnya desil bawah dibiayai pusat. Sisanya menjadi kewenangan daerah,” jelasnya. Dinsos bersama Dinkes kini melakukan pembaruan data melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Proses verifikasi juga melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.

BACA JUGA Viral Wahana Mikutopia di Kota Batu Rusak, Pengunjung Loncat Pagar, Begini Penjelasan Manajemen

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Lilik menegaskan resegmentasi bukan semata soal efisiensi anggaran. Lebih dari itu, upaya ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Harapannya dalam waktu dekat hasilnya sudah terlihat, sehingga distribusi bantuan bisa lebih optimal,” pungkasnya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
#dinkes batu #bpjs #jkn