UHC Nyaris Menyentuh Angka Sempurna, Sayangnya Keaktifan Peserta Masih Tertahan di 80,72 Persen

Fajar Andre Setiawan • Dipublikasikan Minggu, 5 April 2026 | 14:30 WIB
UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Cakupan jaminan kesehatan alias Universal Health Coverage (UHC) di Kota Batu nyaris menyentuh angka sempurna. Hingga Maret tahun ini, sebanyak 99,71 persen warga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, tingkat keaktifan peserta masih tertahan di angka 80,72 persen.

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Layanan Operasional (KLO) BPJS Kesehatan Kota Batu Erra Widayati dalam evaluasi terbaru. Dari total 226.323 penduduk, sebanyak 225.671 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya, hanya tersisa 652 warga yang belum masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Meski demikian, tingginya cakupan belum diikuti tingkat keaktifan. Erra menyebut angka 80,72 persen baru saja melampaui ambang batas minimal nasional sebesar 80 persen. Sebelumnya pada Februari lalu, tingkat keaktifan sempat turun ke 79,48 persen sebelum kembali naik.

BACA JUGA Jumat Agung di Kota Batu, OMK Hidupkan Jalan Salib di Ruang Terbuka

“Fokus kami sekarang menjaga agar kepesertaan tetap aktif,” ujar Erra. Ia menjelaskan, ketidakaktifan dipicu beberapa faktor. Di antaranya keterlambatan pembayaran iuran hingga ketidaktahuan peserta bahwa statusnya sudah nonaktif.

Dalam beberapa waktu terakhir, ribuan warga juga dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Mereka dinilai tidak lagi masuk kategori prasejahtera dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, status aktif menjadi syarat utama agar layanan kesehatan bisa diakses tanpa kendala.

BACA JUGA Kesiapan Haji Diklaim 100 Persen, Pemerintah Tetap Waspada Dinamika Timur Tengah

Erra mengungkapkan, persoalan terbesar ada pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Tingkat keaktifannya hanya 55,80 persen. Artinya, hampir separo peserta mandiri menunggak atau tidak rutin membayar iuran.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan segmen yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda) yang mencatat keaktifan 93,10 persen. Sementara segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) juga relatif stabil di atas 80 persen. Ketimpangan ini menunjukkan kesadaran membayar iuran secara mandiri masih rendah.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” tegas Erra. Saat ini, capaian UHC Kota Batu banyak ditopang anggaran daerah melalui segmen PBPU Pemda. Skema ini menjadi jaring pengaman utama agar warga tetap terdaftar meski kondisi ekonomi berubah.

Untuk meningkatkan keaktifan, BPJS Kesehatan memperluas kanal pembayaran digital. Upaya ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban iuran.

BACA JUGA Kandang Babi di Permukiman Dinilai Langgar Aturan, Pakar Desak Pemerintah Melakukan Penindakan

Erra menegaskan, JKN berjalan dengan prinsip gotong royong. “Iuran peserta sehat digunakan membantu peserta yang sakit,” jelasnya.

Edukasi mengenai pentingnya menjaga status aktif akan menjadi prioritas sepanjang 2026. Sinergi dengan pemerintah daerah juga diperkuat, terutama dalam validasi data kepesertaan.

Targetnya tidak hanya mengejar UHC secara administratif, tetapi juga meningkatkan kualitas kepesertaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja menambahkan bahwa persoalan keaktifan juga dipengaruhi perilaku masyarakat. Ia menilai, masih banyak warga yang baru mengurus BPJS Kesehatan saat sudah sakit. “Padahal iuran dibayar untuk mengantisipasi risiko sebelum sakit,” ujarnya.

Menurut Adit, ada tiga penyebab utama status nonaktif. Di antaranya tunggakan iuran mandiri, perubahan status pekerjaan seperti PHK atau pindah kerja, serta ketidaksesuaian data kependudukan.

Ke depan, ia mengaku akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Validasi data akan diperketat untuk memastikan kepesertaan lebih akurat. Peran pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan juga dinilai penting dalam proses verifikasi data.

“Dengan data yang akurat, upaya peningkatan keaktifan akan lebih efektif,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau lebih disiplin membayar iuran melalui kanal yang tersedia. Kesadaran kolektif menjadi kunci agar perlindungan kesehatan bisa dirasakan secara optimal.

Editor : Fajar Andre Setiawan
uhc kota batam jkn