Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Penderita Gangguan Jiwa di Kota Batu Meningkat 29 Persen, Didominasi Jenis Skizofrenia dan ODGJ

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kota Batu.
Jumlah Penderita Gangguan Jiwa di Kota Batu.

BATU - Jumlah penderita gangguan jiwa di Kota Batu meningkat 267 kasus dari 2024 lalu. Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat ada 1.158 penderita gangguan jiwa sepanjang tahun ini (Januari-September). Sementara, tahun lalu ada 891 penderita gangguan jiwa. Persentase peningkatannya mencapai 29,7 persen.

Data itu diperoleh dari hasil screening rutin gangguan jiwa terhadap kelompok usia 15-59 tahun. Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu dr Susana Indahwati mengatakan ada empat jenis gangguan jiwa dialami 1.158 masyarakat di usia produktif.

Di antaranya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), skizofrenia, psikotik, gangguan kecemasan, dan depresi. Jika dibandingkan dengan data 2024 lalu pada periode yang sama (Januari-September), angka gangguan jiwa mencapai 845 orang. Tentu itu menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

Mayoritas kasus didominasi penderita skizofrenia dengan 391 penderita. Sedangkan, tahun ini jumlah penderitanya tembus 727 orang. Jumlah ODGJ juga cukup tinggi dengan 377 penderita pada tahun lalu dan 403 penderita pada tahun ini.

Di tengah peningkatan jumlah penderita skizofrenia dan ODGJ tahun ini, tren kasus depresi tercatat mengalami penurunan.

Pada 2024 lalu, penderita depresi menyentuh angka 70 orang. Namun, tahun ini turun menjadi 26 orang saja. Hal yang sama dialami kasus gangguan jiwa jenis psikotik.

Jumlah penderitanya sebanyak 7 orang tahun lalu sedangkan tahun ini turun menjadi 2 orang saja. Ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah penderita gangguan jiwa meningkat.

“Yang paling umum karena faktor biologis dan sosial,” ujarnya. Faktor bilogis biasanya berasal dari riwayat keluarga yang menderita gangguan jiwa. Hal itu juga bisa disebabkan karena gangguan neurologis atau kelainan pada otak. Sementara, faktor sosial biasanya berasal dari masalah dalam lingkup diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Termasuk karena trauma masa kecil,” imbuh dia. Untuk itu, Susan getol melakukan screening kesehatan jiwa rutin setiap satu tahun sekali. Tujuannya untuk deteksi dini dan mengetahui kondisi kejiwaan masyarakat Kota Batu. Sebab, gangguan jiwa butuh penanganan yang cepat dan tepat.

Semakin lambat penanganan maka makin lama pula penyembuhannya. Terutama untuk gangguan jiwa yang mengarah pada tindakan melukai diri sendiri dan orang lain atau malah mengarah ke bunuh diri. “Untuk kasus seperti ini konsultasi dan pendampingan konselor penting dilakukan sebagai langkah prventif dan mitigatif,” tegas Susan.

Dari proses pendampingan tersebut, seseorang profesional akan memberikan diagnosa jenis gangguan jiwa yang diderita. Dengan begitu intervensi yang dilakukan bisa tepat. Termasuk dalam pemberian resep obat-obatan yang perlu dikonsumsi. Konsumsi obat penting dilakukan untuk beberapa jenis gangguan jiwa. Khususnya bagi penderita depresi.

Obat-obatan yang tepat bisa membantu mereka mengontrol diri dari perbuatan yang bisa melukai diri sendiri dan orang lain. Termasuk mencegah perbuatan yang mengarah pada tindakan bunuh diri. “Kondisi lingkungan dan keluarga juga perlu kondusif dan suportif untuk mempercepat proses penyembuhan,” lanjutnya.

Susan mengatakan gangguan jiwa dalam kadar ringan seperti kecemasan masih bisa ditangani secara mandiri selama penderita mampu mengkontrol diri sendiri. Alias tidak sampai ingin mencelakai diri sendir. “Gangguan jiwa itu tidak bisa sembuh. Hanya bisa dikontrol oleh diri sendiri saja,” tandas dia. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#dinkes #kota batu #penderita gangguan jiwa #odgj