Pelaku Usaha Batu Diingatkan Lapor LKPM

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 15:00 WIB
SOSIALISASI: Dinas Pariwisata Kota Batu melakukan sosialisasi pengurusan NIB kepada pelaku UMKM Pariwisata di Hotel Aston, Kamis (25/7).
SOSIALISASI: Dinas Pariwisata Kota Batu melakukan sosialisasi pengurusan NIB kepada pelaku UMKM Pariwisata di Hotel Aston, Kamis (25/7).

BATU, RADAR BATU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu terus mengingatkan pelaku usaha agar tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Pelaporan LKPM dilakukan setiap triwulan. Kewajiban tersebut berlaku bagi pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Batu Ernawati mengatakan, sebagian besar pelaku usaha telah menyampaikan laporan. Namun, masih ada pengusaha yang terlambat atau mangkir.

Baca Juga: Erupsi Dini Hari Tadi, Gunung Ili Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter - Radar Batu

“Tujuannya untuk memantau nilai penambahan modal, realisasi penyerapan tenaga kerja, hingga operasional perusahaan secara periodik,” ujarnya.

Menurut Ernawati, alasan yang paling sering disampaikan pelaku usaha ketika terlambat melapor ialah lupa jadwal. Karena itu, DPMPTSP melakukan pengingatan melalui berbagai media, pamflet digital, serta komunikasi dengan asosiasi pengusaha.

DPMPTSP juga menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang kesulitan mengisi laporan. Layanan tersebut dilakukan melalui Klinik Investasi dan program Mampir Bos.

Baca Juga: Terlilit Utang, Perempuan Asal Lumajang Bobol Rumah Kosong di Bumiaji Batu - Radar Batu

Pendampingan tidak hanya dilakukan di kantor. Petugas juga menerapkan layanan jemput bola dengan mendatangi pusat-pusat usaha.

“Petugas kami mendatangi langsung pusat-pusat usaha guna memandu teknis pengisian LKPM bagi yang mengalami kesulitan,” katanya.

Pelaporan LKPM menjadi dasar pemerintah memantau perkembangan investasi. Data yang masuk digunakan untuk membaca penambahan modal, penyerapan tenaga kerja, dan perkembangan operasional perusahaan.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 16 September 2026, Waspada Angin Kencang Pada Siang Hari - Radar Batu

Kepala DPMPTSP Kota Batu Dyah Lies Tina Purwaty mengatakan, kepatuhan pelaku usaha berkaitan dengan akurasi data penanaman modal.

“Kesadaran mereka untuk terus berinvestasi sekaligus tertib melaporkan LKPM menjadi kunci utama di balik capaian investasi,” ujarnya.

Pemkot Batu juga memberikan penghargaan kepada pelaku usaha yang dinilai tertib. Penilaian mencakup kepatuhan terhadap perizinan dasar, kedisiplinan menyampaikan LKPM, serta kelengkapan administrasi perusahaan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
LKPM Usaha Lapor LKPM dpmptsp pelaku usaha