BATU, RADAR BATU - Retribusi lima pasar di Kota Batu ditargetkan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 12,76 miliar tahun ini. Namun hingga Senin lalu (24/8), realisasinya baru mencapai Rp 4,08 miliar atau 32 persen. Untuk mengejar target tersebut, pengelola pasar mulai menerapkan penagihan langsung kepada pedagang.
Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Gadis Dewi Primandhasari mengatakan, target tersebut dihimpun dari Pasar Induk Among Tani, Pasar Sayur, Pasar Grosir Pick Up, Pasar Pagi, serta Pasar Unggas dan Selep Daging. “Realisasinya, per Senin lalu (24/8) ini 32 persen atau sekitar Rp 4,08 miliar,” ujarnya.
Besaran retribusi mengacu Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk lapak golongan E, misalnya, tarif toko Rp 500 per meter persegi per hari. Sedangkan, los dikenai Rp 250 per meter persegi per hari.
Baca Juga: 190 Kasus TBC Terdeteksi di Batu hingga Juni 2026, Dinkes Kejar Eliminasi 2030 - Radar Batu
Golongan E mencakup beragam pedagang. Mulai kelontong, kue, ikan, buah, unggas, kerajinan, sembako, rempah, sayuran, hingga bunga dan tanaman. Namun, penarikan retribusi masih menghadapi persoalan di lapangan.
Kondisi pasar yang sepi membuat pendapatan sebagian pedagang ikut turun. Di sisi lain, Surat Izin Hak Penempatan (SIHP) juga belum seluruhnya diterima pedagang. “Saat ini SIHP juga masih belum dipegang para pedagang,” kata Gadis.
Baca Juga: Kuota Beasiswa Seribu Sarjana dari Pemkot Batu Bertambah Jadi 600 - Radar Batu
Pengelola kini memprioritaskan penerbitan SIHP. Setelah dokumen tersebut rampung, tahapan berikutnya ialah penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Untuk mendongkrak realisasi, juru pungut diterjunkan langsung ke lapak pedagang.
Metode jemput bola ini baru diterapkan tahun ini dengan pendekatan persuasif sekaligus sosialisasi. Langkah tersebut menjadi penting karena realisasi baru 32 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp 8,68 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Editor : Fajar Andre Setiawan