SHU Koperasi di Kota Batu Seret, Anggota Cuma Kebagian Rp 400 Ribu Setahun

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:00 WIB
USAHA RAKYAT: Koperasi Unit Desa (KUD) Batu menyumbang SHU cukup besar tiap tahunnya. Koperasi tersebut sekaligus paling aktif beroperasi hingga saat ini. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
USAHA RAKYAT: Koperasi Unit Desa (KUD) Batu menyumbang SHU cukup besar tiap tahunnya. Koperasi tersebut sekaligus paling aktif beroperasi hingga saat ini. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Rendahnya kinerja koperasi di Kota Batu berdampak langsung pada kesejahteraan anggotanya. Sepanjang 2025, total Sisa Hasil Usaha (SHU) dari 235 koperasi yang terdaftar hanya mencapai Rp 6,5 miliar. Dengan jumlah anggota lebih dari 16 ribu orang, rata-rata SHU yang diterima setiap anggota hanya sekitar Rp 400 ribu per tahun.

Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan nilai tersebut masih jauh dari ideal. Sebab, SHU yang diterima anggota seharusnya sebanding dengan kekuatan modal, aset, dan aktivitas usaha koperasi.

“Kalau dibagi dengan jumlah anggota yang 16 ribu sekian itu, SHU per anggota paling hanya sekitar Rp 400 ribu per tahun,” ujarnya. Menurut Dian, akumulasi SHU Rp 6,5 miliar itu merupakan gabungan seluruh jenis koperasi, termasuk Koperasi Unit Desa (KUD).

Baca Juga: 8 Bulan, 30 Bangunan di Kota Batu Rusak Diterjang Angin Kencang - Radar Batu

Namun, besarnya akumulasi belum mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang signifikan bagi anggota. Ia menjelaskan besaran SHU ditentukan kualitas pengelolaan usaha. Semakin kuat modal, aset, dan proses bisnis koperasi, semakin besar pula keuntungan yang dapat dibagikan.

“Modal, aset, dan proses bisnis itulah yang menentukan skala SHU,” katanya. Rendahnya SHU tak lepas dari banyaknya koperasi yang tidak lagi aktif. Dari 235 koperasi yang tercatat, sebelumnya Diskumperindag memperkirakan hanya sekitar 60-100 koperasi yang masih beroperasi. Sisanya berada dalam kondisi mati suri atau belum sehat.

Karena itu, Pemkot Batu mendorong pembenahan tata kelola koperasi, termasuk melalui penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Tujuannya agar mampu menjalankan usaha secara profesional. Selain itu, juga bisa meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggotanya. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
Diskumperindag Kota Batu Koperasi Kota Batu SHU Koperasi Koperasi Aktif Tata Kelola Koperasi