BATU, RADAR BATU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu meminta masyarakat tidak percaya informasi yang menyebut data Sensus Ekonomi 2026 digunakan sebagai dasar penarikan pajak.
Kepala BPS Kota Batu Herlina Prasetyowati Sambodo menegaskan seluruh informasi yang dihimpun hanya dipakai untuk menghasilkan statistik resmi sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
"Pendataan ini bukan untuk kepentingan perpajakan. Data digunakan sebagai dasar pembangunan ekonomi," ujarnya.
Baca Juga: 50 Warga Kota Batu Antre Sidang Perwalian Terpadu - Radar Batu
Ia menjelaskan seluruh proses sensus kini dilakukan secara paperless menggunakan aplikasi berbasis Android yang langsung terhubung ke server terenkripsi. Sistem keamanan data tersebut dipantau bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Senada, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mengajak masyarakat memberikan data secara jujur kepada petugas sensus.
Menurutnya, hasil pendataan akan menjadi dasar pemerintah dalam merancang berbagai program penguatan UMKM, pengembangan dunia usaha, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pendataan ini murni untuk menghasilkan data yang akurat agar kebijakan pembangunan ekonomi lebih tepat sasaran," katanya.
BPS menargetkan seluruh pencacahan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Batu selesai pada 31 Agustus mendatang.
Editor : Fajar Andre Setiawan