BATU - Proyek perbaikan talang air di Pasar Induk Among Tani yang diklaim rampung ternyata menyisakan masalah. Belum genap enam bulan pascaperbaikan, talang air kembali bocor di sejumlah titik saat turun hujan. Peristiwa yang terjadi sejak awal April lalu itu membuat proyek senilai Rp 2,6 miliar tersebut dipertanyakan kualitas dan transparansinya.
Sedikitnya tujuh titik talang dilaporkan bocor. Kondisi ini mulai mengganggu aktivitas pedagang. Di sisi lain, material sisa proyek juga belum tertangani. Tumpukan terlihat di sejumlah sudut pasar. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu Syeh Zaenal Arifin mengatakan material tersebut sudah diserahkan ke pengelola pasar.
“Belum ada lokasi penyimpanan yang disiapkan. Masih belum ada gudang yang pasti,” ujarnya. Material berupa tutup u-ditch dan komponen lain itu seharusnya diamankan sebagai aset. Namun, keterbatasan ruang membuatnya terbengkalai. Pemerintah menilai pemindahan membutuhkan alat berat.
Penyedia disebut siap membantu, jika lokasi penyimpanan sudah tersedia. Di sisi lain, perbaikan talang belum berjalan. Pemerintah mengaku terus melakukan penagihan kepada penyedia. “Kami tindak lanjuti hampir setiap hari,” katanya.
Baca Juga: Talang Pasar Among Tani Bocor Berulang, Penyedia Proyek Terancam Blacklist Pemerintah kota Batu
Kendala utama ada pada tenaga kerja. Penyedia kesulitan mencari pekerja bersertifikat Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT). Padahal, kebutuhan tenaga relatif kecil. Diperkirakan hanya tiga orang untuk pekerjaan penambalan.
Sertifikasi tetap diwajibkan. Hal ini untuk menghindari risiko kecelakaan kerja di ketinggian.Proyek perbaikan talang dan drainase ini bernilai sekitar Rp2,6 miliar. Hingga kini, pembayaran belum tuntas. Sekitar 10 persen anggaran masih ditahan. Sisa tersebut baru akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan selesai.
Baca Juga: Proyek Rp2,6 Miliar di Pasar Among Tani Batu Bermasalah, Talang Bocor Lagi dalam 6 Bulan
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Batu Ferly Syahrudin mengaku baru membayarkan 90 persen dari total anggaran perbaikan talang air bocor dan peningkatan kapasitas drainasi Pasar Induk Among Tani.
Dia menyebut masa pemeliharaan proyek masih berjalan hingga Juli mendatang. Selama periode itu, penyedia wajib memperbaiki kerusakan. Namun, keterlambatan yang berlarut membuka peluang sanksi. Penyedia berpotensi masuk daftar hitam (blacklist) proyek pemerintah. “Peluangnya tidak akan kami gunakan lagi,” tegasnya.z
Pemerintah juga menyiapkan opsi lanjutan. Jika perbaikan terus molor, kontrak baru bisa dilakukan dengan pelaksana berbeda. Kondisi ini menjadi catatan serius. Proyek infrastruktur yang tidak tuntas berisiko merugikan publik. Bagi pedagang, pasar yang aman dan nyaman bukan sekadar fasilitas, melainkan aktivitas ekonomi yang tetap berjalan. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho