14 Provider Diajak Benahi Kabel Kota Batu

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:30 WIB
BAKAL DIRAPIKAN: Kondisi kabel semrawut di perempatan Jalan Gajahmada bakal ditata ulang tahun depan.
BAKAL DIRAPIKAN: Kondisi kabel semrawut di perempatan Jalan Gajahmada bakal ditata ulang tahun depan.

BATU, RADAR BATU – Sebanyak 14 penyedia layanan internet akan dikoordinasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk menyiapkan penataan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan.

Penjajakan dijadwalkan berlangsung pada akhir 2026 sebagai bagian dari persiapan proyek kabel bawah tanah atau ducting.

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 2026, Polda Jatim Tekankan 3 Nilai Penting bagi Anak Muda

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Aries Setiawan mengatakan, koordinasi diperlukan untuk menyepakati jalur prioritas dan teknis pengerjaan.

Setiap operator perlu menyesuaikan jadwal, tenaga teknis, serta sumber daya agar proses penataan tidak mengganggu jaringan yang sedang beroperasi.

Baca Juga: Bekerja Sama dengan Kedutaan Besar Jepang, YouTube Gelar Live Concert YouTube Music Nights

“Jadwal kegiatannya harus disepakati bersama agar setiap provider dapat menyesuaikan sumber daya dan tenaga teknisnya,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut penting karena jaringan kabel yang terpasang merupakan aset masing-masing penyedia layanan. Pemkot tidak dapat memindahkan jaringan secara sepihak tanpa koordinasi dengan operator terkait.

Baca Juga: Dua Landak Jawa Mati Ditembak, Polres Malang Tetapkan Dua Pemburu sebagai Tersangka

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, penataan kabel akan diprioritaskan di kawasan strategis.

Salah satu lokasi yang disiapkan sebagai proyek percontohan mencakup kawasan Simpang Empat Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo, Jalan Indragiri, hingga Jalan Hasanudin atau Simpang Empat Patih.

Baca Juga: Persib vs Melbourne Victory Malam Ini, Jam Berapa dan Tayang di Mana?

Penataan diarahkan untuk mengurangi kabel menjuntai yang mengganggu estetika dan kenyamanan pengguna jalan. Pengerjaan juga direncanakan bertahap untuk mengurangi gangguan lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

“Mungkin beberapa meter kita kerjakan, selesai, tutup, kemudian sebelahnya, dan seterusnya. Bertahap, intinya,” jelas Nurochman.

Baca Juga: Secrets, Film Indonesia Baru Bergenre Psychological Thriller yang Akan Rilis di Netflix

Namun, penentuan lokasi prioritas belum berarti pengerjaan fisik dapat segera dimulai. Pemkot masih mematangkan rancangan peraturan wali kota (Perwali) sebagai dasar penataan kabel.

Draf yang memuat sekitar 28 pasal tersebut masih dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum.

Baca Juga: Buka Pre-Order Mulai Hari Ini, Raisa Rilis Vinyl Album Handmade Edisi Anniversary Ke-10

Selain regulasi, skema pembiayaan juga belum sepenuhnya ditetapkan. Pemkot mempertimbangkan penggunaan anggaran pemerintah atau kerja sama dengan pihak ketiga. Diskominfo menyatakan bahwa skema kerja sama menjadi opsi yang akan ditempuh.

Koordinasi dengan 14 operator nantinya perlu menjawab persoalan teknis, mulai dari penyesuaian jalur, jadwal pemindahan, penyambungan kembali jaringan, hingga pencegahan gangguan koneksi bagi pelanggan.

Baca Juga: Adakan Mini Tour di 5 Daerah Terpisah, Ini Daftar Member JKT48 yang akan Hadir di Tiap Daerahnya

Di kawasan pusat kota yang memiliki aktivitas wisata dan lalu lintas tinggi, pengerjaan bertahap juga menuntut pengaturan waktu dan pengamanan lokasi yang cermat.

Karena itu, keberhasilan penataan kabel di Alun-Alun dan koridor jalan sekitarnya tidak cukup ditentukan oleh kesepakatan lokasi.

Kepastian regulasi, pembiayaan, pembagian tanggung jawab, dan kesiapan seluruh operator tetap menjadi prasyarat sebelum proyek berjalan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
kota batu kabel semrawut pemkot batu