BATU, RADAR BATU - Tarif parkir Rp 10 ribu di Rest Area Jalibar, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, yang viral di media sosial, ternyata berlaku saat ada acara tertentu. Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) setempat menegaskan, tarif normal yang ditetapkan desa hanya Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.
Anggota Satlinmas Desa Oro-Oro Ombo Yono menjelaskan, tarif bisa mencapai Rp 10 ribu ketika panitia penyelenggara acara menyewa kawasan tersebut. Biaya itu sudah termasuk tiket masuk ke lokasi acara, bukan semata-mata tarif parkir harian.
Baca Juga: Kuliner Malang yang Masih Buka di Atas Pukul 22.00, Ada yang 24 Jam
“Pengunjung tetap dikenakan tarif normal dari desa apabila panitia hanya memungut biaya di area acaranya saja,” terangnya. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul keluhan tarif parkir yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar dikhawatirkan memengaruhi minat masyarakat untuk berkunjung.
Muhammad Hilmy, warga Kelurahan Sisir, membenarkan bahwa tarif normal masih terjangkau. Dia mengaku membayar Rp 2 ribu saat berkunjung ke sana awal bulan ini. Hilmy juga mengaku tahu adanya pungutan hingga Rp 10 ribu ketika acara besar berlangsung.
Baca Juga: Kelangkaan BBM di Kota Batu Bikin Biaya Proyek Membengkak
Dia juga menyoroti perubahan kondisi kawasan yang dinilai mulai kehilangan daya tarik.
“Pemandangan alam yang menjadi salah satu daya tarik Rest Area Jalibar kini mulai terhalang bangunan-bangunan baru di sekitar lokasi,” pungkasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan