BATU, RADAR BATU – Wali Kota Batu Nurochman akan mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi program dan belanja daerah.
Langkah tersebut dilakukan di tengah serapan anggaran yang baru mencapai 49,04 persen hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Gubug Asape Batu, Tempat Makan Asapan dan Bakaran dengan Suasana Gubuk Tradisional
Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, belanja daerah yang terealisasi mencapai Rp 515,11 miliar dari pagu Rp 1,05 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp 534,89 miliar belanja yang belum terealisasi pada akhir Agustus.
Nurochman mengatakan, monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala, terutama terhadap program yang belum berjalan sesuai rencana. Evaluasi itu ditujukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran tetap mengacu pada prioritas pembangunan.
Baca Juga: Fasilitas Cadillac F1 Diklaim Melebihi Mercedez, Begini Ujar Valtterri Botaz
“Kami berkomitmen mengoptimalkan belanja daerah melalui prinsip efisiensi, efektivitas, dan penganggaran berbasis kinerja,” paparnya.
Dia menegaskan, belanja daerah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritasnya meliputi pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Kapolres Baru Diminta Jaga Sinergi Pengamanan Kota
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Batu Arie Chrisdianto menjelaskan, penyerapan belanja dipengaruhi jadwal belanja rutin dan perkembangan proyek fisik.
Sebagian belanja rutin dijadwalkan pada triwulan keempat sesuai kebutuhan persediaan barang habis pakai di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sejumlah proyek fisik juga masih berada pada tahap pengadaan barang dan jasa serta pengerjaan awal.
Baca Juga: Aktor Yadi Timo Tutup Usia, Masih Bernyanyi dan Bercanda Sehari Sebelum Wafat
Arie memperkirakan pekerjaan tersebut akan selesai sekitar November hingga Desember. Penyelesaian proyek diharapkan meningkatkan realisasi belanja menjelang penutupan tahun anggaran.
Meski demikian, percepatan realisasi tidak hanya bergantung pada pencairan anggaran. Progres pekerjaan, ketepatan waktu pelaksanaan, dan manfaat program bagi masyarakat juga menjadi aspek penting dalam evaluasi.
Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran hingga akhir 2026, Pemkot Batu perlu memastikan percepatan belanja tetap sejalan dengan kualitas pekerjaan dan sasaran pembangunan.
Editor : Fajar Andre Setiawan